Polisi Bekuk Komplotan Pembegal Truk di Maros, Target Empat Lokasi

- Senin, 01 Juni 2026 | 17:00 WIB
Polisi Bekuk Komplotan Pembegal Truk di Maros, Target Empat Lokasi

Aksi komplotan pembegalan truk yang selama ini menjadi momok bagi para sopir angkutan barang di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, akhirnya berhasil dihentikan aparat kepolisian.

Tiga pria yang diduga kuat sebagai pelaku, masing-masing berinisial TA (24), RA (27), dan AS (24), diringkus dalam operasi gabungan. Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan bersama Jatanras Polres Maros bergerak cepat dan menangkap ketiganya di wilayah Makassar pada Sabtu, 30 Mei 2026.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari permintaan bantuan yang diajukan oleh Jatanras Polres Maros. Panit Resmob Polda Sulsel, Ipda Irzal Makkarawa, membenarkan bahwa pihaknya langsung merespons laporan tersebut untuk memburu para pelaku.

“Jadi kami jelaskan, kami dari Resmob Polda Sulsel bersama dengan Jatanras Polres Maros mengamankan tiga orang terduga pelaku terkait kasus pencurian dengan kekerasan, dalam hal ini kasus begal di wilayah hukum Polres Maros,” ujar Ipda Irzal Makkarawa, Senin, 1 Juni 2026.

Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengakui telah beraksi di setidaknya empat titik berbeda di wilayah Maros. Pola operasi komplotan ini cukup terencana, yakni dengan membidik truk yang sedang berhenti di bahu jalan atau melaju dengan kecepatan rendah.

“Modus komplotan begal ini mengikuti kendaraan atau mengincar kendaraan mobil truk, baik kendaraan tersebut parkir di bahu jalan atau pada saat kendaraan tersebut jalan perlahan,” katanya.

Setelah sasaran ditentukan, para pelaku mendekati kendaraan dan langsung mengancam sopir dengan berbagai senjata tajam. Busur panah, parang, dan badik menjadi alat yang digunakan untuk mengintimidasi korban hingga tidak berdaya.

“Setelah komplotan begal ini menguasai kendaraan tersebut, kemudian komplotan begal ini mengambil paksa uang atau HP milik korban atau supir dari truk tersebut,” ujarnya.

Hingga saat ini, Polres Maros telah menerima dua laporan polisi resmi dari korban yang mengalami peristiwa tersebut. Namun, dari hasil interogasi terhadap ketiga tersangka, terungkap bahwa jumlah aksi mereka lebih banyak dari laporan yang masuk.

“Jadi berdasarkan laporan polisi di Polres Maros, ada dua laporan polisi resmi yang dilaporkan oleh korban. Kemudian berdasarkan hasil interogasi dari ketiga pelaku yang kami amankan ini, mereka melakukan empat kali TKP di wilayah Polres Maros,” katanya.

Polisi menduga masih ada korban lain yang belum melaporkan kejadian serupa. Meskipun tiga terduga pelaku telah diamankan, proses penyelidikan masih terus berlanjut. Aparat kini memburu satu anggota komplotan lainnya yang diduga ikut terlibat, sekaligus menelusuri barang bukti hasil kejahatan yang belum ditemukan.

“Untuk selanjutnya kami melakukan pengembangan untuk mencari satu orang rekan lainnya dan pencarian barang bukti yang belum kami temukan,” ucapnya.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar