Progres penyusunan aturan baru soal penempatan polisi aktif di jabatan non-kepolisian ternyata cukup menggembirakan. Pemerintah menargetkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) itu bisa rampung di akhir Januari 2026. Target ini diungkapkan langsung oleh Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.
Langkah ini, kata Yusril, merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru saja keluar. Putusan itu sendiri menolak permohonan uji materiil yang diajukan seorang advokat bernama Zico Leonard Djagardo Simanjuntak.
“Pemerintah terus bekerja menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah ini. Dan sekarang ini sudah banyak progres dicapai,”
Begitu penjelasan Yusril dalam keterangannya, Rabu (21/1) lalu. Meski begitu, dia enggan merinci lebih jauh. Jabatan apa saja yang nantinya bisa diisi personel aktif Polri masih menjadi pertanyaan yang belum terjawab.
“Saya belum dapat merinci, menjelaskan kepada publik jabatan-jabatan apa saja yang dapat dijabat oleh personel dari pihak kepolisian. Lebih baik kita tunggu saja nanti hasilnya seperti apa,”
Di sisi lain, proses penyusunannya sendiri sudah berjalan. Menurut Yusril, Kementerian PAN-RB dan Kementerian Sekretariat Negara yang menangani, dengan supervisi dari kementerian koordinator yang dia pimpin.
Target akhir Januari 2026 itu tampaknya cukup realistis. Jika nanti terbit, PP ini akan jadi payung hukum sementara yang penting. Selama ini, hal-hal semacam ini cuma diatur lewat Peraturan Kepolisian (Perkap) saja.
“sementara kita menargetkan bahwa target kita sebenarnya akhir bulan Januari ini. Ya, mudah-mudahan sudah dapat terselesaikan,”
“Paling tidak untuk sementara, Perkap itu sudah bisa direvisi dengan munculnya Peraturan Pemerintah ini. PP ini akan berlaku sampai dengan terjadinya revisi terhadap UU Polri, maupun UU ASN,”
Jadi, meski detailnya masih ditutup rapat, pemerintah terlihat serius menggarap aturan turunan ini. Semuanya menunggu hasil akhirnya di awal tahun depan.
Artikel Terkait
Stok Beras Pemerintah Tembus 5 Juta Ton, BULOG Catat Rekor Sejarah Pasokan Dalam Negeri
Napi Pembunuh Siswa SMK 4 Semarang Positif Narkoba, Dipindahkan ke Nusakambangan
PERHEPI Sulsel Apresiasi Capaian Kementan: Cadangan Beras Pemerintah Tembus 5 Juta Ton
Pemerintah Realokasi 58% Dana Desa untuk Koperasi, Proyek Infrastruktur di Sejumlah Desa Tertunda