Kemenkes Waspadai 8.224 Kasus Suspek Campak hingga Pekan Ketujuh 2026

- Jumat, 27 Februari 2026 | 17:50 WIB
Kemenkes Waspadai 8.224 Kasus Suspek Campak hingga Pekan Ketujuh 2026

Hingga pekan ketujuh tahun 2026, angka kasus suspek campak di Indonesia sudah mencapai 8.224. Data dari Kementerian Kesehatan ini cukup mengkhawatirkan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 572 kasus telah dikonfirmasi sebagai campak, dan sayangnya, empat di antaranya berakhir dengan kematian. Angka fatalitas kasusnya sendiri tercatat sebesar 0,05 persen.

Tak hanya itu, pada periode yang sama, tercatat 21 Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk kasus suspek dan 13 KLB yang sudah terkonfirmasi laboratorium. KLB-KLB ini tersebar di 17 kota dan kabupaten, melintasi 11 provinsi yang berbeda. Ini menunjukkan bahwa masalahnya tidak terpusat di satu wilayah saja.

Sebagai perbandingan, sepanjang tahun 2025 lalu situasinya juga tidak ringan. Kasus suspek campak melonjak hingga 63.769 kasus. Dari angka yang besar itu, 11.094 kasus terkonfirmasi di laboratorium, dengan korban meninggal dunia mencapai 69 orang. Kalau dihitung, case fatality rate-nya sekitar 0,1 persen.

Plt. Dirjen Penanggulangan Penyakit, dr. Andi Saguni, menekankan sifat penyakit ini yang sangat mudah menular. Menurutnya, kewaspadaan dan respons yang cepat mutlak diperlukan.

“Campak memiliki tingkat penularan yang sangat tinggi. Karena itu, setiap peningkatan kasus harus direspons dengan cepat melalui surveilans yang kuat dan pelaporan yang tepat waktu,” tegas dr. Andi dalam sebuah konferensi pers, Kamis (27/2/2026).

Dia memaparkan, temuan kasus suspek pada 2025 lalu naik signifikan tepatnya 147 persen dibanding tahun 2024. Karena itulah, penguatan sistem kewaspadaan dini kini jadi prioritas utama.

“Kami terus memperkuat surveilans campak secara nasional, termasuk penyelidikan epidemiologi maksimal 24 jam setelah penemuan kasus dan pelaporan real time melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR),” jelasnya.

Di sisi lain, tren peningkatan ini ternyata tidak hanya terjadi di dalam negeri. Kawasan Asia Tenggara dan Pasifik Barat juga melaporkan hal serupa, yang otomatis meningkatkan risiko penularan lintas batas negara.

Buktinya, Indonesia bahkan pernah menerima notifikasi dari International Health Regulations (IHR) terkait kasus campak pada seorang warga negara Australia. Orang tersebut diketahui sempat melakukan perjalanan dan tinggal sementara di Indonesia. Kabar baiknya, seluruh kasus terkait notifikasi itu sudah dinyatakan sembuh dan koordinasi antarnegara tetap berjalan.

Lantas, apa akar masalahnya? Menurut dr. Mulya Rahma Karyanti, Konsultan Penyakit Infeksi dan Tropik Anak di RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo, dinamika kasus ini erat kaitannya dengan ketimpangan cakupan imunisasi di tingkat daerah.

“Secara nasional, capaian imunisasi campak-rubella sudah melampaui target, tetapi kasus masih terjadi di provinsi, kabupaten, bahkan desa tertentu yang memiliki cakupan imunisasi rendah. Di wilayah-wilayah inilah risiko KLB campak menjadi lebih tinggi,” ujar dr. Mulya.

Menghadapi situasi ini, Kemenkes berjanji akan terus meningkatkan kewaspadaan. Langkahnya antara lain dengan memperkuat surveilans, merespons KLB dengan cepat, dan menggalang kolaborasi lintas sektor bersama pemerintah daerah. Tujuannya satu: mencegah penularan campak meluas lebih jauh.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar