Hingga pekan ketujuh tahun 2026, angka kasus suspek campak di Indonesia sudah mencapai 8.224. Data dari Kementerian Kesehatan ini cukup mengkhawatirkan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 572 kasus telah dikonfirmasi sebagai campak, dan sayangnya, empat di antaranya berakhir dengan kematian. Angka fatalitas kasusnya sendiri tercatat sebesar 0,05 persen.
Tak hanya itu, pada periode yang sama, tercatat 21 Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk kasus suspek dan 13 KLB yang sudah terkonfirmasi laboratorium. KLB-KLB ini tersebar di 17 kota dan kabupaten, melintasi 11 provinsi yang berbeda. Ini menunjukkan bahwa masalahnya tidak terpusat di satu wilayah saja.
Sebagai perbandingan, sepanjang tahun 2025 lalu situasinya juga tidak ringan. Kasus suspek campak melonjak hingga 63.769 kasus. Dari angka yang besar itu, 11.094 kasus terkonfirmasi di laboratorium, dengan korban meninggal dunia mencapai 69 orang. Kalau dihitung, case fatality rate-nya sekitar 0,1 persen.
Plt. Dirjen Penanggulangan Penyakit, dr. Andi Saguni, menekankan sifat penyakit ini yang sangat mudah menular. Menurutnya, kewaspadaan dan respons yang cepat mutlak diperlukan.
“Campak memiliki tingkat penularan yang sangat tinggi. Karena itu, setiap peningkatan kasus harus direspons dengan cepat melalui surveilans yang kuat dan pelaporan yang tepat waktu,” tegas dr. Andi dalam sebuah konferensi pers, Kamis (27/2/2026).
Dia memaparkan, temuan kasus suspek pada 2025 lalu naik signifikan tepatnya 147 persen dibanding tahun 2024. Karena itulah, penguatan sistem kewaspadaan dini kini jadi prioritas utama.
Artikel Terkait
Politisi PDIP Kritik Nepotisme, Nilai Gugatan Larangan Keluarga Presiden Maju Pilpres Lemah
Rekomendasi Tempat Buka Puasa di Jakarta untuk Ramadan 2026
Kemlu Ungkap 4.882 WNI di Kamboja Ingin Pulang, Mayoritas Bekerja di Sektor Online Scam
CSIS Soroti Dampak Terbatas Perjanjian Dagang Indonesia-AS, Hanya 2% Ekspor Terfasilitasi