Bandung. Setelah 29 tahun membangun rumah tangga, perjalanan cinta Ridwan Kamil dan Atalia Praratya akhirnya berlabuh di pengadilan. Hakim Pengadilan Agama Kota Bandung telah mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Atalia. Putusan itu mengakhiri sebuah hubungan yang selama ini begitu sering dipamerkan kemesraannya, baik di kehidupan nyata maupun di linimasa media sosial.
Mereka dulu adalah pasangan yang selalu tampak kompak. Ridwan bahkan punya panggilan khusus untuk istrinya: 'Cinta'. Panggilan manis itu lama-lama melekat di benak publik, yang kemudian turut menyapa Atalia sebagai Ibu Cinta. Tapi romansa itu kini tinggal cerita.
Semuanya berakhir Rabu lalu, tanggal 7 Januari 2026. Sidang putusan digelar secara elektronik dari Pengadilan Agama di Jalan Terusan Jakarta, Antapani.
“Putusan perkara gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil dibacakan secara elektronik atau e-court hari ini, Rabu (7/1/2026),” jelas Ikhwan Sopyan, Humas PA Kota Bandung.
Menurutnya, seluruh proses sejak pendaftaran hingga putusan memang dilakukan secara online, mengikuti mekanisme e-court. Intinya, gugatan dari AP (Atalia Praratya) kepada RK (Ridwan Kamil) dikabulkan. Namun begitu, detail putusan tak untuk konsumsi umum.
Artikel Terkait
Lalu Lintas Udara Indonesia Tumbuh 5% di Kuartal I 2026
ALTO Network Luncurkan Dua Platform untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Digital
Menteri Keuangan Proyeksikan Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II-2026 Tembus 5,5 Persen
BPOM Peringatkan Bahaya Penyalahgunaan Gas Tertawa, Bisa Picu Ketergantungan hingga Kematian