BPJPH Buka Lagi Sertifikasi Halal Gratis, Kuota 1,35 Juta untuk UMK

- Senin, 05 Januari 2026 | 03:15 WIB
BPJPH Buka Lagi Sertifikasi Halal Gratis, Kuota 1,35 Juta untuk UMK

Manfaatnya ternyata lebih dari sekadar cap halal. Dengan mengikuti program ini, pelaku UMK otomatis akan lebih tertib administrasi. Dan yang tak kalah penting, sertifikat halal memberi nilai tambah ekonomi yang nyata. Produk jadi punya daya saing lebih, peluang pasarnya melebar, dan pada akhirnya bisa mendongkrak omzet.

"Dengan bersertifikat halal, maka UMK kita menjadi lebih tertib halal, yang mana ini adalah kunci untuk kita menjadi pusat halal dunia," tegas Haikal.

Di sisi lain, BPJPH sendiri sudah menggerakkan jaringannya. Mereka berkoordinasi dengan Balai dan Loka Penyelenggara Jaminan Produk Halal, serta Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) di seluruh Indonesia. Semua diminta memedomani petunjuk teknis yang sudah ditetapkan untuk program tahun 2026 ini.

Koordinasi juga dilakukan dengan Komite Fatwa Produk Halal, yang merupakan bagian penting dari ekosistem sertifikasi skema self declare ini.

Nah, buat yang berminat, caranya cukup sederhana. Pendaftaran dilakukan melalui Sistem Informasi Halal (SIHALAL) di website ptsp.halal.go.id. Tinggal ikuti panduan dan ketentuan yang ada di sana. Kesempatan ini terbuka lebar, tapi kuotanya terbatas. Jadi, mungkin memang tak ada salahnya untuk segera bergerak.


Halaman:

Komentar