Polri kembali menunjukkan ketegasannya. Sidang etik yang digelar terhadap mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, akhirnya berujung pada pemecatan. Alasannya klasik tapi tetap memalukan: penyalahgunaan narkoba.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, menyambut baik langkah tegas ini. Menurutnya, keputusan ini adalah sinyal kuat dari pimpinan.
"Ini bentuk komitmen Kapolri pada jajaran, jangan main-main," tegas Sahroni ketika dikonfirmasi, Jumat (20/2/2026).
Ia menegaskan, siapa pun yang bersalah harus siap menanggung risikonya. "Apapun sikap menyalahi aturan maka resiko harus terima," imbuhnya. Tak cuma itu, Sahroni mendorong Divisi Propam Polri untuk terus waspada dan bertindak cepat. Tujuannya jelas: mencegah terulangnya kasus serupa di kemudian hari.
"Propam harus reaktif pada jajarannya. Terutama dalam pengawasan internal," ujarnya.
Artikel Terkait
Menteri Keuangan Pastikan Harga BBM Bersubsidi Tak Naik Sampai Akhir 2026
AS Selamatkan Awak F-15 yang Jatuh di Iran Lewat Operasi Rahasia Berisiko Tinggi
AS Klaim Sukses Evakuasi Awak Pesawat Tempur yang Jatuh di Iran, Tepergok Klaim Beda dari Teheran
Pengemudi Taksi Online di Jakarta Dijerat Tiga Pasal Usai Diduga Lakukan Kekerasan Seksual