Nurhasanah, Lurah Kalisari di wilayah Pasar Rebo, Jakarta Timur, harus berhadapan dengan Inspektorat DKI Jakarta. Panggilan itu terkait sebuah kasus yang cukup menggelitik: dugaan penggunaan foto hasil rekayasa kecerdasan buatan atau AI untuk membalas laporan warga lewat aplikasi JAKI.
“Saya dipanggil oleh Inspektorat pukul 10.00 WIB. Nanti wawancara setelah dari sana,” ujar Nurhasanah, seperti dikutip dari Antara, Senin (6/4/2026).
Suasana di kantor Pemerintah Kota Jakarta Timur pun tampaknya ikut panas. Tak lama setelah kasus ini ramai, Camat Pasar Rebo Mujiono langsung menggelar rapat internal. Dia memanggil semua petugas PPSU, kepala seksi, hingga para lurah untuk klarifikasi dan pembinaan.
“Kami kumpulkan seluruh petugas PPSU, kepala seksi, dan lurah dalam rangka pembinaan agar ke depan tidak lagi menggunakan AI dalam menjalankan tugas,” tegas Mujiono.
Artikel Terkait
AS Selamatkan Awak F-15 yang Jatuh di Iran Lewat Operasi Rahasia Berisiko Tinggi
AS Klaim Sukses Evakuasi Awak Pesawat Tempur yang Jatuh di Iran, Tepergok Klaim Beda dari Teheran
Pengemudi Taksi Online di Jakarta Dijerat Tiga Pasal Usai Diduga Lakukan Kekerasan Seksual
Saksi Beberkan Aliran Uang Non-Teknis Rp 100 Juta per Tahun untuk Sertifikasi K3 di Kemenaker