Nurhasanah, Lurah Kalisari di wilayah Pasar Rebo, Jakarta Timur, harus berhadapan dengan Inspektorat DKI Jakarta. Panggilan itu terkait sebuah kasus yang cukup menggelitik: dugaan penggunaan foto hasil rekayasa kecerdasan buatan atau AI untuk membalas laporan warga lewat aplikasi JAKI.
“Saya dipanggil oleh Inspektorat pukul 10.00 WIB. Nanti wawancara setelah dari sana,” ujar Nurhasanah, seperti dikutip dari Antara, Senin (6/4/2026).
Suasana di kantor Pemerintah Kota Jakarta Timur pun tampaknya ikut panas. Tak lama setelah kasus ini ramai, Camat Pasar Rebo Mujiono langsung menggelar rapat internal. Dia memanggil semua petugas PPSU, kepala seksi, hingga para lurah untuk klarifikasi dan pembinaan.
“Kami kumpulkan seluruh petugas PPSU, kepala seksi, dan lurah dalam rangka pembinaan agar ke depan tidak lagi menggunakan AI dalam menjalankan tugas,” tegas Mujiono.
Menurutnya, memakai AI untuk urusan pelayanan lapangan itu jelas keliru. Bisa-bisa malah bikin ricuh dan salah paham di masyarakat. Yang dibutuhkan warga kan tindakan nyata, bukan manipulasi digital.
“Karena PPSU merupakan perangkat kelurahan, maka kewenangan penindakan kami serahkan kepada lurah,” tambahnya.
Intinya, Mujiono ingin semua petugas turun langsung ke lapangan. Melihat, mengecek, dan bertindak. Bukan cuma duduk di belakang layar menciptakan gambar-gambar virtual yang tak menyelesaikan masalah.
Artikel Terkait
China Serukan Gencatan Senjata Komprehensif di Kawasan Teluk dalam Pertemuan PBB
Polisi Tanggamus Tangkap Lima Pemburu Rusa Sambar di Kawasan Hutan Konservasi
Vinicius Junior Tegaskan Real Madrid Klub Impian, Tak Buru-buru Perpanjang Kontrak
TNI AL Temukan Kandungan Logam Tanah Jarang dan Unsur Radioaktif di 25 Kontainer Ilegal Batam