Pemicu semua ini adalah pengumuman langsung dari mantan Presiden AS Donald Trump. Melalui Truth Social, platform media sosial miliknya, Trump menyatakan bahwa Amerika Serikat telah "berhasil melakukan serangan skala besar terhadap Venezuela dan pemimpinnya."
Trump mengklaim aparat AS telah membawa Maduro dan istrinya keluar dari Venezuela. Namun, detail operasi itu sendiri masih gelap. Trump tidak memerinci bagaimana penangkapan dilakukan atau lembaga mana saja yang terlibat. Padahal, Maduro sendiri telah lama didakwa di pengadilan AS atas tuduhan terorisme dan narkoba sejak 2020.
Operasi ini ternyata didahului oleh aksi militer yang lebih luas. Menurut laporan, AS telah melancarkan serangan udara ke ibu kota Caracas dan wilayah Venezuela lainnya pada Sabtu dini hari waktu setempat. Pemerintah Venezuela menyebut serangan itu menargetkan infrastruktur sipil dan militer di Caracas serta negara bagian Miranda, Aragua, dan La Guaira.
Kini, situasinya benar-benar mencekam. Tanggapan PBB itu seperti peringatan keras: dunia sedang menyaksikan sebuah peristiwa yang bisa mengubah banyak hal. Implikasinya bagi kawasan Amerika Latin, dan bagi tatanan hukum global, masih harus ditunggu.
Artikel Terkait
BRI dan Pegadaian Luncurkan Fitur Cicil Emas Mulai 0,5 Gram di BRImo
Tim Geypens Kembali Boleh Bermain di Belanda, Izin Kerja Berlaku Hingga 2031
Pemerintah Pantau Ketat Dampak Gejolak Harga Global ke Bahan Baku Plastik
Lalu Lintas Udara Indonesia Tumbuh 5% di Kuartal I 2026