Kejati DKI Geledah Ruang Pejabat Kementerian PU untuk Usut Dugaan Korupsi

- Kamis, 09 April 2026 | 21:45 WIB
Kejati DKI Geledah Ruang Pejabat Kementerian PU untuk Usut Dugaan Korupsi

Jakarta – Suasana di lingkungan Kementerian PU pada Kamis (9/4/2026) pagi itu tampak berbeda. Tim penyidik dari Kejati DKI Jakarta terlihat memasuki gedung untuk melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan penting. Langkah ini langsung mengundang perhatian.

Kepala Kejati DKI Jakarta, Patris Yusrian Jaya, membenarkan aksi tersebut. Ia menjelaskan bahwa penggeledahan sedang berlangsung di beberapa ruangan pejabat.

"Saat ini Kamis, 9 April 2026, penyidik bidang tindak pidana khusus Kejati DKI sedang melakukan penggeledahan beberapa ruangan pejabat di gedung Kementerian Pekerjaan Umum," ucap Patris.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, ruangan yang disasar berada di dua direktorat jenderal. Kepala Seksi Penerangan Hukum, Dapot Dariarma, membeberkan lokasi-lokasi tersebut.

"Penggeledahan menyasar ruang kerja di Gedung Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) serta Direktorat Jenderal Cipta Karya, termasuk ruangan pejabat eselon tinggi," kata Dapot.

Semua ini, lanjutnya, bukan tanpa alasan. Penggeledahan dilakukan untuk mengusut dugaan korupsi dalam beberapa kegiatan di tahun anggaran 2023 hingga 2024. Dasar hukumnya pun sudah jelas.

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar