KPK Sita Deposito Rp70 Miliar, Ridwan Kamil: Itu Bukan Milik Kami

- Rabu, 19 Maret 2025 | 08:30 WIB
KPK Sita Deposito Rp70 Miliar, Ridwan Kamil: Itu Bukan Milik Kami




MURIANETWORK.COM  - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) membantah jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang deposito Rp70 miliar dari rumahnya saat melakukan penggeledahan terkait kasus korupsi dana iklan, Senin (10/3/2025).


Ridwan Kamil menyebut bahwa deposito itu bukan miliknya.


"Deposito itu bukan milik kami. Tidak ada uang atau deposito kami yang disita saat itu," ujar Ridwan Kamil dalam keterangannya, dilansir Tribun Jabar, Selasa (18/3/2025).


Sebelumnya, KPK sudah menggeledah 12 tempat mengenai korupsi iklan bank BUMD Jawa Barat.



Lembaga antirasuah turut menyita deposito senilai Rp70 miliar hingga sejumlah kendaraan.


Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo mengatakan, barang yang disita itu didapat dari sejumlah tempat, tetapi dirinya tidak memberikan penjelasan secara spesifik. 


"Ini secara overall ya, semua tempatnya saya tidak mendetailkan karena banyak tempat yang kami geledah selama 3 hari kurang lebih 12 tempat. Jadi saya tidak bisa mendetailkan."


"Kemudian, kami juga menyita sejumlah uang namun dalam bentuk deposito kurang lebih Rp 70 miliar, kemudian ada beberapa kendaraan roda dua maupun roda empat," imbuhnya.



Halaman:

Komentar