Raisa dan Hamish Daud Resmi Ajukan Gugatan Cerai
Pasangan selebriti Raisa dan Hamish Daud telah mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Berita perceraian mereka dikonfirmasi melalui pernyataan resmi di akun Instagram kedua belah pihak.
Proses Hukum dan Jadwal Sidang Perceraian
Gugatan cerai Raisa terhadap Hamish Daud secara resmi didaftarkan pada tanggal 22 Oktober 2025. Sidang perdana perceraian ini dijadwalkan akan digelar pada 3 November 2025 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Pernyataan Resmi Pasangan
Melalui unggahan Instagram pada Minggu (26/10), Raisa dan Hamish menyampaikan: "Setelah melalui banyak pertimbangan dan pemikiran panjang, kami memilih untuk menempuh jalan kami masing-masing." Mereka menekankan bahwa keputusan ini merupakan hasil kesepakatan bersama yang telah diproses dalam waktu yang cukup lama.
Proses Menuju Keputusan Cerai
Pasangan yang menikah sejak 3 September 2017 ini mengungkapkan bahwa sebelum mengambil keputusan final, mereka telah berusaha saling memahami kebutuhan masing-masing. "Sepanjang prosesnya, kami tetap saling menjaga dan berusaha memahami kebutuhan satu sama lain dengan sebaik-baiknya," tulis mereka.
Masa Depan dan Hak Asuh Anak
Raisa dan Hamish, yang dikaruniai seorang anak perempuan bernama Zalina, menyatakan harapan mereka untuk terus bertumbuh sebagai individu, sebagai orang tua, dan sebagai profesional di bidang masing-masing. Mereka berkomitmen untuk tetap memberikan yang terbaik bagi putri mereka meski status pernikahan berubah.
Perceraian ini mengakhiri pernikahan Raisa dan Hamish Daud setelah delapan tahun membina rumah tangga.
Artikel Terkait
Trump Tunggu Respons Iran soal Proposal Damai, Negosiasi Lanjutan Dijadwalkan Pekan Depan
MNC Finance dan GC Farm Gelar Program “Gali Cuan” untuk Perkuat Literasi Keuangan UMKM
Pramono Anung Apresiasi Peran Gereja Katedral Jaga Kerukunan dan Kedamaian Jakarta
Indeks Harga Pangan Dunia Naik Tiga Bulan Beruntun, Dipicu Energi dan Konflik Timur Tengah