Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa Iran telah menyatakan tidak akan memungut biaya apa pun dari kapal yang melintasi Selat Hormuz. Pernyataan itu disampaikan Trump melalui unggahan di platform Truth Social pada Rabu, menandai perkembangan terbaru dalam kesepakatan sementara antara kedua negara yang sebelumnya sempat memicu ketegangan di jalur pelayaran strategis tersebut.
Trump menegaskan bahwa tidak akan ada biaya tol, biaya asuransi, atau pungutan lain yang dikenakan kepada kapal-kapal yang melewati jalur air tersebut. "Selain itu, tidak ada uang yang diberikan kepada Iran, termasuk dari dana Iran yang ada di AS. Kami akan melepaskan sebagian uang mereka, yang sepenuhnya dikendalikan oleh kami, kepada para petani dan peternak kami, untuk pembelian jagung, gandum, kedelai, dan lainnya," tulisnya.
Dalam unggahan yang sama, Trump juga menyebutkan bahwa dana Iran yang dibekukan di Amerika Serikat akan digunakan untuk membeli bahan pangan dari Negeri Paman Sam. "Makanan sangat dibutuhkan di Iran, dan kami akan membelinya untuk mereka secara eksklusif dari Amerika Serikat," tambahnya.
Menteri Keuangan AS Scott Bessent, dalam wawancara dengan CNBC, mengatakan bahwa Departemen Keuangan akan mengelola dana Iran yang dilepaskan berdasarkan perjanjian sementara tersebut. Sebagian besar dana akan digunakan untuk membeli produk makanan dan obat-obatan asal Amerika Serikat. Bessent menjelaskan bahwa Departemen Keuangan akan mengawasi dana tersebut di Timur Tengah, sebuah langkah yang menunjukkan upaya pemerintah untuk menetapkan kontrol ketat terhadap akses Iran ke aset yang sebelumnya dibekukan.
Kesepakatan ini merupakan bagian dari nota kesepahaman sementara 14 poin yang ditandatangani AS dan Iran pekan lalu. Salah satu poin penting dalam perjanjian itu adalah pembukaan kembali Selat Hormuz, jalur air yang dilalui sekitar seperlima pasokan energi global. Nota kesepahaman tersebut juga memulai periode gencatan senjata selama 60 hari.
Kedua negara sebelumnya telah menyelesaikan putaran pertama negosiasi mereka di Swiss pada Senin, 22 Juni 2026. Perundingan itu menjadi langkah awal dalam upaya meredakan ketegangan yang telah berlangsung lama di kawasan Teluk Persia.
Artikel Terkait
Gubernur Jabar Koordinasikan Hadiah Rp250 Juta untuk Penangkapan Taufik Hidayat dengan Polda
Lonjakan Penumpang Kereta Api di Jakarta Tembus 171 Ribu Orang di Awal Libur Sekolah
KPK Kembalikan Rp153,6 Miliar ke Taspen, Total Pemulihan Aset Korupsi Investasi Fiktif Tembus Rp1 Triliun
Polisi Malaysia Selidiki Anggotanya yang Diduga Hina Warga China ‘Bau’ di Video Viral