Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, memerintahkan Bidang Propam untuk menyelidiki dugaan pemukulan yang dilakukan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol Teddy Fanani terhadap seorang pengendara. Peristiwa itu terjadi di kawasan Lubuk Buaya, Padang, dan videonya viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, membenarkan adanya penyelidikan tersebut. "Atas perintah Bapak Kapolda, Bidang Propam melakukan penyelidikan terhadap kejadian itu," ujarnya, Jumat (7/8).
Informasi awal yang dihimpun, insiden bermula saat kendaraan berpelat merah yang dikendarai korban menyalip dari sisi kiri kendaraan Dirreskrimum. Tindakan itu diduga membahayakan rombongan Polda Sumbar yang sedang menuju Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Namun, Susmelawati menegaskan kronologi tersebut masih bersifat sementara. Penyidik Propam akan memeriksa seluruh pihak yang terlibat sebelum menyimpulkan penyebab kejadian. "Kami masih mendalami bagaimana peristiwa sebenarnya terjadi. Nanti kedua belah pihak akan dipanggil untuk dimintai keterangan," kata dia.
Ia memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional. Jika ditemukan pelanggaran, setiap anggota Polri akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. "Bapak Kapolda tegas. Tidak ada anggota Polri yang luput dari sanksi apabila terbukti melakukan pelanggaran," tegasnya.
Korban, yang mengaku bernama Bill Irzano, mengunggah video cekcok tersebut di akun Instagramnya. Dalam unggahannya, ia menuliskan bahwa dirinya dipukul hingga kacamatanya patah. Ia juga menceritakan kronologi kejadian ketika hendak menjemput Kepala Perpustakaan Nasional RI, E. Aminudin Aziz, di BIM.
"Saya menyalip juga. Lalu mereka marah-marah suruh saya berhenti, berempat orang turun dan mau mengeroyok saya. Saya dituduh membahayakan nyawa beliau," tulis korban.
Ia mengakui kesalahannya karena menyalip dengan keras, meski sudah membunyikan klakson dan lampu sein. "Saya akui salah menyalip dengan keras," ceritanya. Dalam video, korban juga terdengar meminta maaf.
Akibat pemukulan, kacamata korban patah. Setelah itu, rombongan Dirreskrimum pergi meninggalkannya. "Yang terhormat pergi aja. Apakah tindakan kekerasan tersebut tidak masuk pidana bapak?" tulisnya. "Katanya penegak hukum, kok penganiayaan, mana yang katanya mengayomi masyarakat itu, pak?" tanya korban dalam unggahannya.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sumbar Kombes Pol Teddy Fanani membantah video yang beredar menggambarkan kejadian utuh. Menurutnya, video itu dipotong. Ia enggan menjelaskan kronologi versinya secara detail dan mempersilakan konfirmasi melalui Kabid Humas atau Wakapolda Sumbar.
"Itu kejadian di daerah Lubuk Buaya, saya mau ke bandara. Videonya dipotong. Detailnya silakan ke Bu Kabid Humas sama Pak Wakapolda Sumbar," kata Teddy.
Artikel Terkait
Dirreskrimum Polda Sumbar Dilaporkan ke Propam Usai Diduga Pukul Sopir
Kronologi Dugaan Pelecehan Polwan oleh Atasan di Sumbar: Suami Korban Mendengar Lewat Video Call