JAKARTA – Perseteruan antara Denada Tambunan dan Ressa Rizky Rossano masih terus berlanjut, tanpa tanda-tanda akan reda. Konflik keluarga ini sudah merambah ke ranah hukum dan kini sedang diproses di Pengadilan Negeri Banyuwangi.
Belum lama ini, tim kuasa hukum Ressa merespons pernyataan Denada yang mengaku telah mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Menurut mereka, pengakuan itu dianggap kurang tulus.
Ronald Armada, pengacara Ressa, menyoroti klaim Denada soal komunikasi baik yang katanya sudah terjalin bertahun-tahun sebelum gugatan diajukan. Dia mempertanyakan keras pernyataan itu.
“Dia bilang sudah komunikasi dengan baik selama bertahun-tahun. Nah, dari frasa itu, kita harus nilai intensitasnya. Sebelum gugatan ini, apa pernah ada komunikasi? Jawabannya: tidak pernah! Komunikasi baru terjadi setelah gugatan diajukan,” tegas Ronald Armada saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.
Ronald menantang pihak Denada untuk membuktikan klaim komunikasi tersebut. “Kalau memang pernah, tunjukkan! Buktikan! Sederhana saja,” ucapnya.
Artikel Terkait
Kemenag Tetapkan Idul Fitri 2026, Ini Tata Cara dan Bacaan Takbir Sholat
Shireen Sungkar Wakafkan Sumur di Gunung Kidul Atas Nama Vidi Aldiano
Kreator Konten Prank Jadi Debt Collector Pinjol Ilegal, Tawarkan Bunga 50 Persen
Kuasa Hukum Inara Rusli Akui Ada Rekaman CCTV, Tapi Bantah Isinya Perzinaan