MURIANETWORK.COM - Viral kasus kekerasan ibu muda berinisial SNF (26) terhadap anak kandungnya berinisial AAS (6) hingga meninggal dunia di Medan Satria, Kota Bekasi.
Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota langsung bergerak mengungkap kasus kekerasan tersebut. Pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP M. Firdaus mengakui hasil dari perkembangan kasus ini sudah dilakukan oleh beberapa lembaga.
"Kami sudah melakukan kolaborasi interprofesi dimulai dari tim psikologi klinis dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), kemudian ditangani psikologis forensik dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (ASIPFOR)," kata AKBP M. Firdaus dalam keterangannya, Rabu (8/5/2024).
Kemudian, dari hasil proses pemeriksaan yang cukup panjang, yang mana prosesnya ini berawal dari kasus ibu yang melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia.
Polisi lalu bergerak cepat dengan mengamankan pelaku. "Kemudian juga setelah mengamankan, melakukan proses penyelidikan dan penyidikan didampingi oleh tim Psikologi Klinis dari DP3A, " terangnya.
Polisi langsung melakukan proses penahanan terhadap tersangka SNF pada 8 Maret 2024. Kemudian, 9 Maret 2024 penahanan tersangka terpaksa dibatalkan karena pelaku membahayakan diri sendiri dengan membenturkan kepalanya ke tembok sel tahanan.
"Kemudian atas kejadian tersebut pelaku kemudian dirujuk dan dirawat di rumah sakit Polri dan ditangani oleh dokter," ucapnya.
Setelah dirawat selama 16 hari di RS Polri kemudian tersangka SNF, hasil koordinasi dengan dokter dan penyidik, bahwa tersangka dirujuk ke rumah sakit jiwa di Grogol.
Artikel Terkait
Kebakaran Hebat di Korsel Picu Polemik: Bencana Nasional atau Tindakan Lembek?
Lima Nelayan Bertaruh Nyawa Tiga Jam di Tengah Amukan Ombak Bali
Ahli Geologi Ingatkan: Hunian Korban Bencana di Sumatra Tak Boleh Dibangun di Atas Memori Bencana
Tito Pastikan Bantuan Rp 268 Miliar untuk Korban Bencana Tepat Sasaran