Pemkot Tangerang Percepat Pembangunan 100 Rumah Prioritas untuk Warga Tidak Layak Huni

- Kamis, 09 April 2026 | 21:30 WIB
Pemkot Tangerang Percepat Pembangunan 100 Rumah Prioritas untuk Warga Tidak Layak Huni

tvOnenews.com - Pemerintah Kota Tangerang lagi-lagi menunjukkan komitmennya untuk memperbaiki kondisi tempat tinggal warganya. Kali ini, lewat Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan), mereka mengebut pembangunan 100 rumah prioritas. Rumah-rumah ini masuk kategori Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), dengan kondisi yang memprihatinkan akibat kerusakan parah atau hantaman cuaca ekstrem.

Angkanya cukup besar. Hingga 2026, sudah 10.656 unit rumah di kota ini yang berhasil direhab. Dana untuk program ini bersumber dari APBD dan APBN.

Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono, mengungkapkan bahwa usulan perbaikan ini datang dari mana-mana. Ribuan usulan mengalir lewat berbagai jalur aspirasi. Tujuannya satu: memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran.

Ucap Maryono saat membuka Sosialisasi Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan RTLH 2026, Kamis (9/4/2026).

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar