Polri dan Kemenhaj Bentuk Satgas, Berantas Haji Ilegal dan Penipuan
Kabar terbaru datang dari Jakarta. Polri bersama Kementerian Haji dan Umrah akhirnya sepakat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji 2026. Tujuannya jelas: melindungi calon jemaah dari jerat praktik haji ilegal dan berbagai modus penipuan yang kian merajalela.
Pertemuan antara Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak di Kantor Kemenhaj, Kamis (9/4/2026), menjadi momen penandatanganan kesepakatan itu. Ini bukan inisiatif biasa, melainkan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang ingin jaminan perlindungan menyeluruh bagi jemaah.
Menurut Komjen Dedi, Satgas ini akan bekerja secara terpadu, dari pusat hingga ke daerah. Pendekatannya pun menyeluruh. “Satgas ini kami bentuk untuk memastikan masyarakat terlindungi dan tidak menjadi korban penipuan dengan berbagai modus,” tegasnya.
Rencananya, langkah pertama adalah edukasi masif. Polri akan gencar menyosialisasikan bahaya travel ilegal agar masyarakat tidak mudah tertipu. Setelah itu, pengawasan ketat akan dilakukan di titik-titik rawan seperti bandara dan pelabuhan. Baru kemudian, penindakan tegas akan dijalankan terhadap para pelaku.
Untuk mempermudah, akan dibuka hotline pengaduan terpadu. Harapannya, respons terhadap laporan masyarakat bisa lebih cepat.
Data yang diungkapkan Komjen Dedi cukup mencengangkan. Saat ini, ada 42 kasus penipuan haji yang masih diproses hukum, ditambah 1 kasus yang sudah masuk tahap lanjut. Total kerugiannya? Mencapai Rp 92,64 miliar. Angka yang fantastis dan memilukan.
Bukan hanya angka tahun ini yang perlu diwaspadai. Pada 2025 lalu, aparat berhasil mencegah 1.243 calon jemaah berangkat menggunakan visa non-haji. Titik terbesar pencegahannya justru di Bandara Soekarno-Hatta. Temuan ini, kata Dedi, membuktikan bahwa pengawasan harus diperkuat secara sistematis, tidak bisa setengah-setengah.
Di sisi lain, upaya perlindungan ini tak hanya berhenti di perbatasan Indonesia. Polri akan memperluas koordinasi hingga ke Arab Saudi. Rencananya, personel akan ditempatkan di sana untuk memperkuat komunikasi dengan aparat keamanan setempat, khususnya di Jeddah dan Mekkah. Dengan begitu, perlindungan terhadap jemaah Indonesia diharapkan tetap berjalan meski mereka sudah berada di tanah suci.
Sementara itu, dari sisi pemerintah, Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan bahwa Satgas ini punya dua tugas utama sesuai arahan presiden. Pertama, tentu saja memberikan perlindungan penuh. Kedua, menjaga agar biaya haji tidak semakin membebani masyarakat.
“Negara hadir untuk melindungi jemaah, baik dari sisi keamanan maupun pembiayaan,” ujar Dahnil dengan tegas.
Pemerintah berjanji, kenaikan biaya haji secara global tidak akan serta-merta dibebankan sepenuhnya kepada jemaah.
Lalu, apa yang bisa dilakukan masyarakat? Polri mengingatkan agar tidak mudah tergiur penawaran haji murah dengan visa tidak resmi. Pastikan biro perjalanan yang digunakan memiliki izin resmi dari Kemenhaj. Dan yang paling penting, segera laporkan jika menemui indikasi penipuan.
“Modus akan terus berkembang. Karena itu kewaspadaan masyarakat menjadi kunci,” kata Komjen Dedi mengingatkan.
“Polri akan bertindak tegas demi melindungi masyarakat.”
Artikel Terkait
PBNU Kecam Kekerasan Seksual di Padepokan Pekalongan, Desak Proses Hukum Tuntas
Banjir Bandang dan Longsor di Bone Bolango, Seorang Warga Hanyut ke Laut Sebelum Berhasil Diselamatkan
Polisi Ajukan Red Notice ke Interpol untuk Buru Otak Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja
Ratusan Wali Santri Jemput Anak dari Ponpes Pedang Ati usai Kasus Pencabulan Pimpinan Terbongkar