Isu soal kerusakan lingkungan di sekitar Gunung Slamet belakangan ramai diperbincangkan. Banyak yang menyebut aktivitas proyek panas bumi di wilayah itu sebagai biang keladinya. Namun, Kementerian ESDM angkat bicara. Menurut mereka, pengelolaan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Baturaden sepenuhnya berada dalam pengawasan pemerintah. Prinsip kehati-hatian, keselamatan, dan kelestarian lingkungan disebut jadi prioritas utama.
Yang menarik, masa eksplorasi di kawasan itu sebenarnya sudah berakhir sejak Desember tahun lalu. Jadi, klaim adanya kerusakan lingkungan akibat proyek yang masih aktif agaknya meleset dari fakta.
“Pengelolaan WKP Baturaden kami pastikan tetap terpantau,” tegas Eniya Listiani Dewi, Dirjen EBTKE Kementerian ESDM.
Dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/12/2025), Eniya menegaskan setiap tahapan proyek panas bumi di wilayah itu berjalan sesuai regulasi. “Pemerintah tidak membiarkan aktivitas berjalan tanpa pengawasan,” tambahnya.
Wilayah seluas 24.660 hektare ini dikelola oleh PT Sejahtera Alam Energy (PT SAE). Kegiatan eksplorasi mereka, yang berlangsung dari 2015 hingga 2021, mencakup pembangunan jalan, wellpad, dan pengeboran tiga sumur eksplorasi. Pekerjaan itu sendiri sudah rampung bertahun-tahun lalu.
Nah, sejak Desember 2024, tidak ada lagi kegiatan eksplorasi aktif atau pembukaan lahan baru di sana. Fokusnya sekarang beralih ke pengelolaan dan pemulihan.
“Setelah masa eksplorasi berakhir, tidak ada lagi kegiatan pengeboran. Yang berjalan adalah pengelolaan wilayah kerja, pemantauan lapangan, serta pemulihan lingkungan yang menjadi kewajiban badan usaha,” jelas Eniya.
Artikel Terkait
Honda Brio RS Manual Diprediksi Pamit, Pasar Kota Besar Sudah Tak Minat
Derap Pameran Otomotif 2025: Gaikindo Siap Gelar Enam Ajang Internasional
33 Titik di Jakarta Ditutup Sementara untuk Antisipasi Kerumunan Malam Tahun Baru
Prabowo Pacu Renovasi 2 Juta Rumah, Lembaga Khusus Dikebut