Pemkot Bogor tak main-main. Mereka ancam bakal beri sanksi buat ASN yang ketahuan kerja dari kafe alias WFC saat hari Jumat, di mana seharusnya mereka work from home. Sanksi paling ringan? Teguran lisan.
Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, mengonfirmasi hal ini. Dia bilang, setiap pelanggaran punya level hukumannya sendiri.
"Untuk segala jenis pelanggaran tentu ada level pemberian sanksi, mulai teguran lisan," ujar Dedie, Kamis lalu.
Namun begitu, konsekuensinya bisa lebih berat dari sekadar teguran. Menurut Dedie, sanksi ini nantinya bisa berpengaruh pada prospek karier si pelanggar. "Kalau tingkatan hukuman apapun biasanya berpengaruh pada promosi atau kenaikan tingkat jabatan," jelasnya.
Lalu, bagaimana cara mengawasinya? Rupanya, Pemkot Bogor punya siasat. Mereka akan memakai aplikasi semacam Geotagging Zoom, sebuah layanan berbasis lokasi. Dalam sehari, ASN diwajibkan terhubung dengan unit kerjanya lewat aplikasi itu sebanyak tiga kali. Tujuannya jelas: mencegah penyalahgunaan kebijakan WFH yang sebenarnya ditujukan untuk efisiensi.
"Kita atur dalam 1 hari terhubung 3 kali dengan unit kerja melalui Geotagging Zoom," kata Dedie menerangkan skema pengawasan tersebut.
Artikel Terkait
AS Kehilangan 16 Drone MQ-9 Reaper Senilai Ratusan Juta Dolar dalam Operasi Gabungan dengan Israel
Trump Desak Sekutu Buka Kembali Selat Hormuz, Alihkan Beban dari AS
Perbaikan Jalan di Rasuna Said Sebabkan Macet Parah Menuju Mampang Prapatan
Trump Ancam Serang Iran dalam Dua hingga Tiga Pekan ke Depan