Presiden Prabowo Hadiri Paripurna DPR, Sampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Kebijakan Fiskal 2027

- Rabu, 20 Mei 2026 | 07:10 WIB
Presiden Prabowo Hadiri Paripurna DPR, Sampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Kebijakan Fiskal 2027

Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari ini akan menjadi panggung bagi Presiden Prabowo Subianto untuk menyampaikan langsung pandangan pemerintah mengenai arah ekonomi nasional ke depan. Kehadiran kepala negara dalam sidang parlemen tersebut menandai agenda perdana yang akan dibahas bersama antara legislator dan pemerintah.

Agenda yang dihelat pada Rabu, 20 Mei 2026, pukul 09.00 WIB ini merupakan rapat paripurna ke-19 masa persidangan V tahun sidang 2025-2026. Dalam forum tersebut, pemerintah dijadwalkan menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027.

Selain itu, parlemen juga akan membahas laporan Badan Legislasi (Baleg) DPR mengenai evaluasi perubahan kedua Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas tahun 2026. Proses ini akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan oleh seluruh anggota dewan.

Sementara itu, agenda berikutnya adalah mendengarkan pendapat dari fraksi-fraksi atas revisi undang-undang usul inisiatif Komisi III. Rancangan tersebut menyasar perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Setelah seluruh pandangan fraksi disampaikan, tahapan selanjutnya adalah pengambilan keputusan untuk menetapkannya sebagai RUU usul DPR.

Rencana kehadiran Presiden Prabowo di rapat paripurna DPR sebelumnya dikonfirmasi oleh Wakil Ketua DPR Saan Mustopa. Ia menyatakan bahwa presiden dijadwalkan hadir dan menyampaikan langsung materi terkait kerangka ekonomi makro serta pokok-pokok kebijakan fiskal.

“Ya, rencananya seperti itu ya (Prabowo hadir paripurna),” ujar Saan Mustopa di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 19 Mei 2026.

“Jadi, untuk penyampaian kerangka ekonomi makro, terus juga pokok-pokok kebijakan fiskal yang akan disampaikan langsung oleh Presiden,” tambahnya.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar