Kemlu RI Konfirmasi Sembilan WNI Ditahan Israel dalam Misi Kemanusiaan ke Gaza

- Rabu, 20 Mei 2026 | 07:40 WIB
Kemlu RI Konfirmasi Sembilan WNI Ditahan Israel dalam Misi Kemanusiaan ke Gaza

Kementerian Luar Negeri mengonfirmasi penambahan dua warga negara Indonesia yang ditangkap oleh tentara Israel, sehingga total sembilan orang dalam misi kemanusiaan ke Gaza, Palestina, kini berada dalam tahanan pasukan Israel. Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia Kemlu RI, Heni Hamidah, membenarkan kabar tersebut saat dikonfirmasi pada Rabu (20/5/2026). “Betul,” ujarnya singkat menanggapi pertanyaan soal sembilan WNI yang diculik Israel.

Informasi ini pertama kali disampaikan oleh Global Peace Convoy Indonesia (GPCI). Organisasi tersebut mengungkapkan bahwa dua WNI tambahan berada di Kapal Kars-1 Sadabat yang diintersep pasukan Israel. Koordinator Media GPCI, Harfin Naqsyabandy, menjelaskan kepada wartawan pada hari yang sama bahwa total sembilan WNI telah diculik. “Update Asad dan Hendro, konfirmasi intersep kapal Kasr-1 Sadabat. Total sembilan WNI diculik Israel,” katanya.

Kedua WNI yang baru dilaporkan adalah Asad Aras Muhammad, relawan dari Spirit of Aqso, dan Hendro Prasetyo, relawan dari SMART 71. Harfin menyebut keduanya telah dipastikan ditahan oleh Israel berdasarkan pantauan command center Global Peace Flotilla di Turki. “Pantauan command center GSF di Turki,” jelasnya.

Sementara itu, Harfin menambahkan bahwa pesan SOS dari Hendro dan Aras telah terkirim. Dengan demikian, seluruh WNI yang tergabung dalam perjalanan misi kemanusiaan Sumud Flotilla 2026 telah diculik. Berdasarkan laporan GPCI, kesembilan WNI tersebut terdiri dari Herman Budianto Sudarsono dan Ronggo Wirasanu (GPCI-Dompet Dhuafa) di Kapal Zapyro, Andi Angga Prasadewa (GPCI-Rumah Zakat) di Kapal Josef, Asad Aras Muhammad (Spirit of Aqso) dan Hendro Prasetyo (SMART 171) di Kapal Kasr-1, Bambang Noroyono (REPUBLIKA) di Kapal BoraLize, Thoudy Badai Rifan Billah (REPUBLIKA) di Kapal Ozgurluk, Andre Prasetyo Nugroho (Tempo) di Kapal Ozgurluk, serta Rahendro Herubowo (Tim Media GPCI dan iNews) di Kapal Ozgurluk.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Tags