Fraksi Golkar MPR Percepat Penyusunan Naskah Akademis RUU Obligasi Daerah di Tengah Tekanan Fiskal

- Rabu, 20 Mei 2026 | 08:25 WIB
Fraksi Golkar MPR Percepat Penyusunan Naskah Akademis RUU Obligasi Daerah di Tengah Tekanan Fiskal

Fraksi Partai Golkar di MPR RI mempercepat penyusunan naskah akademis sebagai langkah awal mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Obligasi Daerah pada tahun ini. Inisiatif ini muncul di tengah kondisi keuangan pemerintah daerah yang semakin terbatas akibat kebijakan efisiensi anggaran dan pemotongan dana kelolaan dari pemerintah pusat.

Ketua Fraksi Partai Golkar MPR, Melchias Markus Mekeng, menegaskan bahwa langkah ini merupakan terobosan konkret yang dibutuhkan daerah. Pernyataan itu disampaikan saat membuka Sarasehan Nasional bertajuk “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik” yang digelar di Aston Palembang Hotel & Conference Centre.

Markus mengungkapkan bahwa Sumatera Selatan menjadi provinsi ketujuh sekaligus wilayah terakhir di luar Jakarta dalam rangkaian safari serap aspirasi ini. Sebelumnya, kegiatan serupa telah berlangsung di Sulawesi Utara, Yogyakarta, Jawa Barat, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Jawa Timur.

“Karena kita semua sedang efisiensi, nanti terakhir kita di Jakarta. Mestinya kita masih keliling lagi ke beberapa daerah, tapi karena efisiensi kita batasi dan Sumsel ini menjadi provinsi terakhir kita melakukan sarasehan,” ujar Markus dalam keterangannya, Rabu (20/5/2026).

Forum sarasehan ini, menurut Markus, berfungsi layaknya Rapat Dengar Pendapat Umum. Masukan dari para narasumber dan praktisi di daerah akan langsung diolah menjadi bahan dasar naskah akademis. Tim penyusun menargetkan dokumen tersebut rampung pada Agustus 2026 untuk segera diserahkan kepada pemerintah dan DPR RI agar dapat masuk Program Legislasi Nasional.

Gagasan mengenai obligasi daerah sebenarnya telah bergulir sejak tahun 2000. Namun, Markus menilai momentum saat ini menjadi yang paling tepat karena kondisi fiskal daerah yang semakin tertekan akibat pemangkasan dana transfer pusat.

“Sekarang daerah-daerah boleh dibilang lagi kering semua karena DKD-nya dikurangin. Tapi kita tidak boleh berhenti di sini,” tegas Markus.

“Negara harus tetap maju, daerah tetap maju. Salah satu terobosan adalah menerbitkan obligasi daerah,” sambungnya.

Saat ini, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah masih sangat bergantung pada dana transfer pusat seperti Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, dan Dana Bagi Hasil. Di sisi lain, pemerintah daerah dituntut untuk tetap mandiri dalam membiayai pembangunan infrastruktur dan meningkatkan pelayanan publik. Obligasi daerah diproyeksikan menjadi alternatif pembiayaan mandiri yang melibatkan partisipasi masyarakat dan lembaga keuangan melalui instrumen pasar modal.

Meski menjadi harapan baru, Markus mengingatkan bahwa proses penerbitan obligasi daerah tidak dapat dilakukan secara instan. Setiap daerah yang ingin memanfaatkan instrumen ini harus memenuhi sejumlah syarat ketat.

“Untuk menerbitkan obligasi daerah itu susah-susah gampang. Semuanya harus dirapikan, pembukuannya dirapikan, personelnya dirapikan, politiknya pun harus dirapikan,” kata Markus.

“Jadi mudah-mudahan sarasehan hari ini bisa memperkaya kami di Fraksi Partai Golkar untuk menyelesaikan naskah akademis,” sambungnya.

Agenda yang digagas MPR RI ini juga menghadirkan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan RI Bobby Adhityo Rizaldi sebagai keynote speaker. Turut hadir Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fathoni; Kepala Departemen Penilaian Emiten Otoritas Jasa Keuangan I Made Bagus Tirthayatra; Guru Besar Universitas Sriwijaya Prof Didik Susetyo; serta Direktur Keuangan dan Treasury Bank NTT Heru Helbianto.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar