Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, memberikan kabar terbaru soal nasib para peserta BPJS Kesehatan dari kalangan penerima bantuan iuran. Ternyata, ratusan ribu peserta yang sempat dinonaktifkan awal tahun lalu, kini kembali diaktifkan.
Langkah reaktivasi ini diambil setelah Kemensos bersama BPS turun ke lapangan. Mereka melakukan verifikasi dan validasi data terhadap 11 juta kepesertaan. Dari proses itu, lebih dari 106.000 penerima manfaat yang mengidap penyakit katastrofik langsung diaktifkan kembali secara otomatis.
“Dengan demikian, dari 11 juta itu yang sudah melakukan reaktivasi atau yang otomatis direaktivasi sebanyak 5,6 persen ya, atau setara dengan 625.221 penerima manfaat,”
Gus Ipul menjelaskan hal itu kepada awak media, Selasa (31/3/2026) lalu.
Menurut data terbaru yang dihimpun kementerian, reaktivasi lewat Surat Keputusan juga sudah berjalan. Pada Maret 2026 saja, ada 246.280 penerima manfaat yang sudah dapat SK. Lalu, untuk bulan April ini, proses sedang berlangsung untuk 276.788 orang lainnya.
Jadi, kalau dihitung totalnya, sudah sekitar 625 ribu lebih peserta yang kembali terdaftar.
Gus Ipul juga memaparkan progres pendataan. Upaya verifikasi dan validasi lapangan yang digarap bareng BPS itu diklaim sudah hampir rampung. “Per hari ini sudah mencapai 98 persen. Jadi hasil groundcheck kami bersama BPS di lapangan sudah mencapai 98 persen,” tuturnya.
Artinya, tinggal tersisa 2 persen lagi yang perlu diselesaikan. Rencananya, hasil final dari seluruh proses pemeriksaan ini akan diumumkan ke publik di awal April 2026 mendatang. Tujuannya jelas, memastikan bantuan tepat sasaran dan tidak ada lagi yang terpinggirkan.
Artikel Terkait
Tim Hukum Roy Suryo Nilai Pernyataan Polda Soal Pelimpahan Perkara Hanya Normatif dan Tak Pasti
DPR Desak Pemerintah Bawa Kasus Penyiksaan 9 Relawan WNI oleh Tentara Israel ke Mahkamah Internasional
De Jong Desak Barcelona Segera Perpanjang Masa Peminjaman Rashford
Juventus Incar Tijjani Reijnders di Bursa Transfer 2026, City Buka Opsi Pinjam dengan Kewajiban Tebus Rp819 Miliar