KBLI 2025 Resmi Dirilis, Tangkap Geliat Ekonomi Digital hingga Perdagangan Karbon

- Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15 WIB
KBLI 2025 Resmi Dirilis, Tangkap Geliat Ekonomi Digital hingga Perdagangan Karbon

Badan Pusat Statistik (BPS) baru saja merilis pembaruan penting: Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) edisi 2025. Pembaruan lima-tahunan ini menggantikan KBLI 2020, dan tujuannya jelas: mengejar ketertinggalan. Dunia ekonomi berubah cepat, dan klasifikasi kita harus bisa menangkap realitas baru, dari geliat ekonomi digital sampai upaya serius menangani perubahan iklim.

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menekankan bahwa klasifikasi yang rapi dan terstruktur ini bukan sekadar dokumen. Ini fondasi.

"Setelah diklasifikasikan secara terstandar dan terstruktur, nantinya hasil klasifikasi ini bisa dipakai lebih lanjut," ujar Amalia dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Jumat (19/12/2025).

"Mulai dari menghasilkan statistik, analisis ekonomi, perumusan kebijakan, hingga hal praktis seperti perizinan usaha."

Lalu, apa yang baru? KBLI 2025 ini berusaha menjaring aktivitas-aktivitas ekonomi yang sebelumnya "tidak kelihatan" atau belum terdefinisi dengan baik. Ambil contoh jasa intermediasi platform digital. Atau Factoryless Goods Producers (FGP), yang kini dilihat lebih dari sekadar aktivitas perdagangan biasa. Dunia konten digital dan media kreatif seperti podcast, game, dan layanan streaming akhirnya mendapat kotaknya sendiri. Begitu pula dengan aktivitas baru semacam perdagangan karbon, energi terbarukan, serta beberapa penyesuaian di sektor jasa keuangan.

Dari segi struktur, ada penambahan satu kategori besar, sehingga total sekarang menjadi 22 kategori (dari A sampai V). Rinciannya cukup kompleks: ada 87 golongan pokok, 257 golongan, 519 subgolongan, dan 1.560 kelompok. Angka-angka itu menunjukkan betapa beragamnya lanskap ekonomi Indonesia saat ini.

Pemanfaatan KBLI ini nantinya akan merambah ke banyak sektor. Di bidang keuangan, misalnya, klasifikasi ini akan dipakai untuk laporan perbankan dan taksonomi keuangan berkelanjutan. Untuk urusan industri, KBLI 2025 bakal jadi tulang punggung Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), yang mempermudah pemantauan perkembangan sektor. Dan yang paling langsung dirasakan pelaku usaha: klasifikasi ini menjadi acuan utama dalam sistem perizinan Online Single Submission (OSS).

"Tidak berhenti di situ," kata Amalia.

"KBLI 2025 juga akan jadi acuan utama untuk berbagai kegiatan statistik. Implementasinya akan terlihat dalam Sensus Ekonomi 2026, pemutakhiran Statistical Business Register, dan tentu saja statistik resmi negara lainnya di BPS."

Penyusunan KBLI 2025 tidak dilakukan secara tertutup. BPS mengaku menerima tidak kurang dari 1.164 usulan dari 30 kementerian dan lembaga selama proses penyusunan. Mereka juga mengacu pada standar internasional, yaitu International Standard Industrial Classification (ISIC) Revisi 5, yang baru saja direkomendasikan PBB Maret lalu. Standar yang sama juga telah diadopsi oleh Uni Eropa dan Singapura.

Pembaruan berkala setiap lima tahun ini memang sebuah keharusan. Tujuannya agar klasifikasi kita tetap relevan, responsif, dan selaras dengan pembaruan klasifikasi internasional lainnya. Dunia tidak berhenti bergerak, dan cara kita mengkategorikan aktivitas ekonomi di dalamnya pun harus mengikuti.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar