Suasana di Lenteng Agung, Jagakarsa, belakangan ini memang tidak tenang. Keresahan warga terkait aktivitas sebuah tempat hiburan malam yang diduga menjual minuman keras dan menjadi sarana maksiat, akhirnya mencuat ke permukaan. Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, pun angkat bicara. Ia menegaskan bahwa keluhan masyarakat itu harus didengar.
“Kami memahami dan menghormati keresahan warga Lenteng Agung,” ujar Khoirudin kepada para wartawan, Selasa (3/2/2026).
“Aspirasi masyarakat, apalagi yang menyangkut ketenteraman lingkungan dan nilai-nilai moral, wajib menjadi perhatian serius pemerintah daerah,” tegasnya.
Untuk itu, politisi dari F-PKS ini mendesak Pemprov DKI Jakarta lewat dinas terkait untuk segera mengecek aktivitas tempat hiburan yang dikeluhkan itu. Pengecekan menyeluruh dinilai mendesak, terlebih lagi bulan Ramadan sudah di depan mata.
“Prinsipnya, kegiatan usaha harus sejalan dengan aturan dan tidak meresahkan warga,” kata Khoirudin.
“Terlebih kita akan segera memasuki bulan suci Ramadan. Pemprov perlu memastikan suasana Jakarta tetap kondusif, menghormati nilai-nilai keagamaan, serta menjaga ketenangan masyarakat.”
Khoirudin juga menyatakan kesiapan DPRD untuk berkoordinasi dengan Pemprov. Tujuannya jelas: agar langkah yang diambil benar-benar mengutamakan ketertiban dan kenyamanan publik. “Kami di DPRD siap mengawal,” imbuhnya.
Ia menambahkan, jika nanti ditemukan pelanggaran entah itu soal izin atau penjualan miras maka penindakan tegas mutlak diperlukan.
Aksi Warga dan Penolakan Keras
Desakan Khoirudin ini bukan tanpa sebab. Sebelumnya, pada Jumat (30/1), puluhan warga sudah turun ke jalan. Mereka memprotes keberadaan tempat hiburan malam di sebuah hotel di kawasan itu. Aksi mereka akhirnya diarahkan polisi ke meja mediasi, mencari solusi damai.
Namun begitu, kekecewaan warga masih terasa sangat kuat. Achmad Fauzi, Wakil Ketua RW 02 Kampung Sawah, menjelaskan alasan di balik kemarahan mereka.
“Setelah tahu dibuka Party Station diduga menjadi tempat maksiat yaitu seperti tempat menjual minuman keras, dan juga laki-laki perempuan berkumpul yang merupakan bukan muhrimnya sangat dilarang sama agama Islam,” ucap Fauzi.
Kedatangan Ramadan justru memperkeruh suasana. Fauzi menyayangkan gangguan yang dirasakan majelis taklim. “Di mana majelis taklim harusnya melakukan doa ini malah terganggu dengan adanya tempat maksiat tentu jelas warga menolak penuh,” lanjutnya.
Ancaman pun dilayangkan. Warga Kampung Sawah menyatakan siap menggelar aksi demo yang lebih besar jika tempat hiburan malam itu tidak segera ditutup paksa. Tekanan terhadap pemprov kini datang dari dua arah: dewan dan masyarakat.
Artikel Terkait
Bareskrim Periksa Mantan Kapolres Bima hingga Bendahara Jaringan dalam Pengusutan TPPU Bandar Narkoba Ko Erwin
Kemenag Bentuk Tim Seleksi Calon Anggota Majelis Masyayikh 2026–2031
LPS Bayar Klaim Simpanan Tiga BPR yang Dilikuidasi Rp304,8 Miliar
16 Korban Tewas Kecelakaan Bus ALS di Muratara Berhasil Teridentifikasi