Proyeksi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, tren penurunan suku bunga baik global maupun di dalam negeri tampaknya masih akan berlanjut hingga tahun 2026. Kabar ini tentu saja disambut baik oleh dunia perbankan. Pasalnya, kondisi ini berpotensi mempermudah bank-bank dalam menghimpun dana masyarakat.
Dengan biaya dana yang lebih ringan, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) bisa terdongkrak. Likuiditas pun diharapkan tetap terjaga. "Kalau penghimpunan dana cukup positif, ketersediaan likuiditas akan terjaga dan membantu perbankan dalam melaksanakan penyaluran kredit," jelas Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, melalui jawaban tertulisnya Jumat lalu.
Dian menambahkan, efek penurunan suku bunga global juga bisa memicu permintaan kredit. "Selain itu, penurunan suku bunga secara global juga diharapkan dapat mendorong meningkatnya demand kredit untuk berbagai kepentingan ekonomi, sehingga pertumbuhan kredit diharapkan tetap kuat," katanya.
Artikel Terkait
Pemerintah Inggris Akui Serangan Siber, Tapi Bungkam Soal Dalang
Seribu Relawan BUMN Bergerak, Bawa Air Bersih dan BBM untuk Korban Banjir Aceh
Pemerintah Siapkan Formula Bea Keluar Batu Bara, Berlaku Saat Harga Melambung
Garuda Tumbangkan Sang Tuan Rumah, Indonesia Ungguli Thailand di Babak Pertama Final Futsal SEA Games