Proyeksi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, tren penurunan suku bunga baik global maupun di dalam negeri tampaknya masih akan berlanjut hingga tahun 2026. Kabar ini tentu saja disambut baik oleh dunia perbankan. Pasalnya, kondisi ini berpotensi mempermudah bank-bank dalam menghimpun dana masyarakat.
Dengan biaya dana yang lebih ringan, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) bisa terdongkrak. Likuiditas pun diharapkan tetap terjaga. "Kalau penghimpunan dana cukup positif, ketersediaan likuiditas akan terjaga dan membantu perbankan dalam melaksanakan penyaluran kredit," jelas Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, melalui jawaban tertulisnya Jumat lalu.
Dian menambahkan, efek penurunan suku bunga global juga bisa memicu permintaan kredit. "Selain itu, penurunan suku bunga secara global juga diharapkan dapat mendorong meningkatnya demand kredit untuk berbagai kepentingan ekonomi, sehingga pertumbuhan kredit diharapkan tetap kuat," katanya.
Artikel Terkait
Megawati dan Prabowo Gelar Pertemuan Teman Lama di Istana Merdeka Jelang Lebaran
Menko Airlangga: Momentum Lebaran Dukung Capai Target Pertumbuhan 5,5% di Kuartal I 2026
Marc Marquez Menangi Sprint Race MotoGP Brasil 2026 dengan Selisih Tipis
Putin Tegaskan Dukungan Rusia untuk Iran di Tengah Konflik dengan AS dan Israel