DTSEN: Fondasi Kebijakan Penanggulangan Kemiskinan di Indonesia
Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono, memberikan apresiasi tinggi terhadap penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional mengenai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Menurutnya, DTSEN memegang peran sebagai fondasi utama dalam merumuskan berbagai kebijakan strategis untuk penanggulangan kemiskinan dan program pemberdayaan masyarakat di seluruh Indonesia.
Agus menegaskan bahwa tantangan utama dalam mengatasi kemiskinan tidak semata-mata terletak pada besaran anggaran, melainkan pada kualitas data yang menjadi dasar pengambilan keputusan. Kualitas data inilah yang akan menentukan efektivitas suatu program.
"Kita harus menjadikan DTSEN sebagai kebijakan yang berbasis data. Seluruh kebijakan sosial pemerintah harus mengacu pada data yang sama, data yang telah melalui proses verifikasi, dan data yang objektif," ujar Agus Jabo Priyono dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (14/11/2025).
DTSEN Sebagai Satu-Satunya Rujukan Program Sosial
Dalam rapat yang melibatkan kepala BPS kabupaten/kota dan Dinas Sosial se-Indonesia yang digelar oleh Kementerian Sosial RI bersama BPS RI, ditekankan pentingnya konsistensi dalam menggunakan DTSEN. Pemerintah perlu memastikan bahwa DTSEN menjadi satu-satunya rujukan dalam penyusunan program sosial dan pemberdayaan masyarakat untuk menghindari tumpang tindih dan fragmentasi program.
Lebih lanjut, DTSEN juga berfungsi sebagai alat ukur keberpihakan negara terhadap masyarakat pra-sejahtera dan kelompok rentan. Kualitas data yang akurat akan menentukan apakah perlindungan sosial yang diberikan pemerintah telah tepat sasaran dan berkeadilan.
Ketepatan Bantuan Sosial dan Pemutakhiran Data
Isu ketepatan penyaluran bantuan sosial kerap menjadi sorotan publik. Melalui DTSEN yang terus diperbarui secara kolaboratif dengan seluruh pihak terkait, diharapkan dapat dihasilkan data tunggal yang objektif dan akurat. Hal ini akan membuat program pemerintah menjadi lebih terintegrasi dan tepat sasaran.
"Dari data ini kita dapat menilai apakah kita sudah selayaknya berpihak kepada masyarakat kecil dan kelompok rentan," kata Agus.
Pemutakhiran data secara berkala disebutkan sebagai kunci untuk menjaga relevansi dan keakuratan DTSEN. Mengingat data kesejahteraan sosial bersifat sangat dinamis dan dipengaruhi oleh faktor ekonomi, kesehatan, bencana, serta perubahan sosial, maka pembaruan data harus dilakukan secara terpimpin, sistematis, dan massif dengan melibatkan berbagai unsur pemerintah.
"Semakin sering DTSEN digunakan dan diperbarui, semakin presisi data yang kita miliki. Pemutakhiran bukanlah pilihan, melainkan sebuah keharusan," imbuh Agus.
Peran Strategis Pemerintah Daerah
Peran Pemerintah Daerah (Pemda) dalam proses pemutakhiran data mandiri juga ditekankan. Keberhasilan DTSEN sangat bergantung pada kemampuan pemda dalam melakukan verifikasi dan validasi data di lapangan. Pemda tidak hanya berperan sebagai pelaksana teknis, tetapi juga sebagai aktor strategis yang paling memahami dinamika kondisi sosial masyarakat di wilayahnya masing-masing.
Dengan DTSEN yang akurat dan terpercaya, diharapkan perintah Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus kemiskinan ekstrem pada tahun 2026 dan menurunkan angka kemiskinan di bawah 5% pada tahun 2029 dapat diwujudkan.
Artikel Terkait
IHSG Menguat 1,5% Didorong Putusan MA AS Batalkan Tarif Dagang Trump
DPR dan Menperin Minta Penundaan Impor 105.000 Pikap India
Imlek Festival 2577 Digelar di Jakarta, Padukan Kemeriahan dengan Nuansa Ramadan
Chelsea Kecam Ujaran Rasial terhadap Wesley Fofana Usai Kartu Merah