Di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/2) lalu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hudi memberikan konfirmasi penting. Presiden Prabowo Subianto, katanya, telah menandatangani Keputusan Presiden yang mengangkat Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi.
"Keppres sudah ditandatangani," ujar Prasetyo kepada para wartawan yang menunggu.
Namun begitu, ada detail yang masih belum jelas. Nomor resmi dari Keppres itu sendiri belum dibeberkan ke publik. Penetapan Adies ini sendiri berangkat dari usulan Dewan Perwakilan Rakyat, merujuk pada aturan tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi.
Lantas, kapan pengangkatan ini akan diresmikan? Pertanyaan itu masih menggantung.
"Belum (tahu)," jawab Prasetyo singkat.
Jalan Adies Kadir menuju kursi hakim konstitusi sebenarnya sudah dimulai sejak akhir Januari. Dia ditetapkan sebagai calon dalam sebuah rapat paripurna DPR pada Selasa, 27 Januari. Posisinya nanti adalah menggantikan Arief Hidayat, yang masa jabatannya berakhir pada awal Februari 2026 mendatang.
Artikel Terkait
PSG ke Final Liga Champions Usai Tumbangkan Bayern, Arsenal Jadi Lawan di Partai Puncak
Presiden Prabowo Titip Pesan ke Jemaah Haji: Semoga Pulang Jadi Haji Mabrur
Polisi Bekuk Suami di Mojokerto yang Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas, Pelaku Ditangkap di Surabaya
Anies Baswedan: Guru yang Beri Inspirasi dan Nilai Tak Tergantikan oleh AI