Di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/2) lalu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hudi memberikan konfirmasi penting. Presiden Prabowo Subianto, katanya, telah menandatangani Keputusan Presiden yang mengangkat Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi.
"Keppres sudah ditandatangani," ujar Prasetyo kepada para wartawan yang menunggu.
Namun begitu, ada detail yang masih belum jelas. Nomor resmi dari Keppres itu sendiri belum dibeberkan ke publik. Penetapan Adies ini sendiri berangkat dari usulan Dewan Perwakilan Rakyat, merujuk pada aturan tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi.
Artikel Terkait
Sidang Ijazah Jokowi Ungkap Panggilan Masa Lalu: Jack dari Masa KKN
Persit Mimika Rayakan 80 Tahun dengan Setetes Darah untuk Sesama
Dokumen Epstein Buka Luka Lama, Dharma Pongrekun Dapat Permintaan Maaf Massal
BNPB Soroti Longsor sebagai Ancaman Fatal di Tengah Dominasi Bencana Hidrometeorologi 2025