Namun begitu, Maman menekankan bahwa kebijakan ini bukan bentuk proteksionisme buta. Bukan untuk menutup perdagangan internasional sama sekali. Tujuannya lebih pada penciptaan ruang bernapas bagi produk lokal. Pemerintah, kata dia, hanya akan membuka keran impor untuk barang-barang yang memang belum mampu diproduksi di dalam negeri.
“Kalau kita belum bisa produksi, silakan impor. Tetapi kalau kita sudah bisa produksi, ya harus kita batasi dong,” tegas Maman.
“Supaya produk lokal punya pasar dan kesempatan berkembang.”
Harapannya, dengan langkah ini keseimbangan ekosistem perdagangan bisa terwujud. Di sisi lain, fokus pemerintah memang bergeser. Setelah penindakan pada thrifting impor menunjukkan titik terang, perhatian kini beralih ke barang baru ilegal. Alasannya sederhana: industri dalam negeri tak boleh terus tertekan oleh arus barang murah yang masuk secara curang, tanpa kontrol apa pun.
Langkah ini seperti dua sisi mata uang. Di satu sisi melindungi, di sisi lain memberi kesempatan. Hasilnya nanti, kita lihat saja.
Artikel Terkait
BNPB Beberkan Kerusakan Parah di Aceh: 37 Ribu Rumah Rusak, Puluhan Triliun Dana Pemulihan Dibutuhkan
Prabowo Gandakan Anggaran Bencana, Fokus pada Kebutuhan Bayi dan Perempuan
Harga Pertamax dan Dex Melonjak, Pertalite Tetap Bertahan
Prabowo Bergetar di Rapat Bencana Aceh: Jangan Cari Untung di Tengah Penderitaan Rakyat