Namun begitu, Maman menekankan bahwa kebijakan ini bukan bentuk proteksionisme buta. Bukan untuk menutup perdagangan internasional sama sekali. Tujuannya lebih pada penciptaan ruang bernapas bagi produk lokal. Pemerintah, kata dia, hanya akan membuka keran impor untuk barang-barang yang memang belum mampu diproduksi di dalam negeri.
“Kalau kita belum bisa produksi, silakan impor. Tetapi kalau kita sudah bisa produksi, ya harus kita batasi dong,” tegas Maman.
“Supaya produk lokal punya pasar dan kesempatan berkembang.”
Harapannya, dengan langkah ini keseimbangan ekosistem perdagangan bisa terwujud. Di sisi lain, fokus pemerintah memang bergeser. Setelah penindakan pada thrifting impor menunjukkan titik terang, perhatian kini beralih ke barang baru ilegal. Alasannya sederhana: industri dalam negeri tak boleh terus tertekan oleh arus barang murah yang masuk secara curang, tanpa kontrol apa pun.
Langkah ini seperti dua sisi mata uang. Di satu sisi melindungi, di sisi lain memberi kesempatan. Hasilnya nanti, kita lihat saja.
Artikel Terkait
Mentan Zulhas Pastikan Konflik Timur Tengah Tak Pengaruhi Ketahanan Pangan Nasional
Laba Bersih Bank Jago Melonjak 114% pada 2025, Didorong Pertumbuhan Nasabah
RUU Hak Cipta Usulkan Karya Jurnalistik Dilindungi Hak Eksklusif dan Royalti
Pemerintah Rencanakan Pagar Raksasa untuk Atasi Konflik Gajah-Manusia di Way Kambas