“Dia bilang isi kantong yang ditutup rapat itu cuma bangkai hewan,” ujar Nicolas mengutip pengakuan pelaku.
Sebelum pengakuan polisi ini, identitas kerangka memang sudah dipastikan. Kepala RS Polri Brigjen Prima Heru Yulihartono menyatakan, kerangka yang ditemukan di Tenjo itu benar-benar milik Alvaro. Konfirmasi didapat dari hasil tes DNA yang tak terbantahkan.
“Berdasarkan pemeriksaan DNA dan gigi, bisa disimpulkan kerangka bernomor register 0062/XI/2025 adalah Alvaro Kiano Nugroho, anak kandung dari Arum Indah Kusumastuti,” kata Prima Heru di hari yang sama.
Proses identifikasi itu sendiri berjalan cepat. Begitu kerangka diterima, Tim Dokter RS Polri langsung bekerja. Mereka melakukan pemeriksaan menyeluruh dan segera mengambil sampel DNA untuk dicocokkan. Sampel dari kerangka dan dari ibu Alvaro, Arum Indah, dikirim ke Biro Lab DNA Pusdokkes Polri pada 24 November lalu.
Hasilnya? Cocok sempurna. Tes DNA dari tulang rahang dan gigi itulah yang akhirnya mengunci kepastian yang menyedihkan: itu adalah Alvaro.
Artikel Terkait
MK Tegaskan: Wartawan Tak Bisa Langsung Dijerat Pidana
Skandal Rp6,5 Miliar: Mantan Wamenaker Didakwa Paksa Pungli Sertifikasi K3
Korban Tewas Tabrakan Kereta Cepat Spanyol Melonjak, 39 Jiwa Melayang
Adu Mulut Jaksa dan Pengacara Nadiem Soal Kamera Warnai Sidang Chromebook