“Dia bilang isi kantong yang ditutup rapat itu cuma bangkai hewan,” ujar Nicolas mengutip pengakuan pelaku.
Sebelum pengakuan polisi ini, identitas kerangka memang sudah dipastikan. Kepala RS Polri Brigjen Prima Heru Yulihartono menyatakan, kerangka yang ditemukan di Tenjo itu benar-benar milik Alvaro. Konfirmasi didapat dari hasil tes DNA yang tak terbantahkan.
“Berdasarkan pemeriksaan DNA dan gigi, bisa disimpulkan kerangka bernomor register 0062/XI/2025 adalah Alvaro Kiano Nugroho, anak kandung dari Arum Indah Kusumastuti,” kata Prima Heru di hari yang sama.
Proses identifikasi itu sendiri berjalan cepat. Begitu kerangka diterima, Tim Dokter RS Polri langsung bekerja. Mereka melakukan pemeriksaan menyeluruh dan segera mengambil sampel DNA untuk dicocokkan. Sampel dari kerangka dan dari ibu Alvaro, Arum Indah, dikirim ke Biro Lab DNA Pusdokkes Polri pada 24 November lalu.
Hasilnya? Cocok sempurna. Tes DNA dari tulang rahang dan gigi itulah yang akhirnya mengunci kepastian yang menyedihkan: itu adalah Alvaro.
Artikel Terkait
DMasiv Bakal Meriahkan Pesta Rakyat Daihatsu di Lapangan Rampal
Proyeksi Penjualan Mobil 2025 Dipangkas, Capai Titik Terendah dalam Lima Tahun
D’Masiv Bakal Meriahkan Pesta Rakyat Daihatsu di Malang
PSSI Masih Gelar Wawancara, Dua Nama Asing Jadi Prioritas