Di tengah gemerlap perayaan Natal, ada pesan yang disampaikan dengan khidmat oleh Uskup Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo. Tahun 2025 ini, perhatiannya tertuju pada dua hal yang sedang menghangat: sederet kepala daerah yang berurusan dengan KPK dan rentetan bencana alam yang tak henti menerpa Indonesia.
Khotbahnya disampaikan di Gereja Katedral, Jakarta Pusat, tepat pada hari Natal, Kamis (25/12). Suasana hening, namun kata-katanya menyentuh persoalan yang nyata dan pelik.
Soal Uang dan Kekuasaan yang Menyesatkan
Suharyo banyak mengutip ajaran mendiang Paus Fransiskus. Salah satu sorotan utama adalah tentang ketidakadilan. Menurutnya, banyak sekali orang yang terluka dan tak didengar suaranya di dunia sekarang ini.
"Mengenai ketidakadilan, Paus Fransiskus menyatakan, saya kutip, 'Di dalam dunia dewasa ini, betapa banyak luka yang ditanggung oleh orang-orang yang tidak mempunyai suara karena teriakan mereka diredam dan dibenamkan oleh sikap acuh tak acuh orang-orang yang berkuasa',"
Begitu ia mengungkapkan dalam khotbahnya.
Lalu, ia beralih ke topik lain yang tak kalah penting: bahaya uang. Suharyo mengingatkan agar umat tidak sampai terjebak pada pola pikir yang keliru, yang mengukur segalanya bahkan kebaikan dan kebahagiaan dari materi semata.
"Mengenai bahaya uang, Paus Fransiskus mengatakan begini, 'Janganlah jatuh ke dalam pola pikir yang mengerikan yang beranggapan bahwa kebaikan-kebahagiaan bergantung kepada uang, dan bahwa dibandingkan dengan uang semua yang lain tidak ada nilai dan martabatnya. Kekerasan yang ditimpakan kepada orang lain, lebih menumpuk kekayaan yang berlumuran darah tidak akan mampu membuat seorang pun tetap berkuasa dan tidak mati',"
Peringatan itu ia sampaikan dengan jelas. Pesannya tegas: kekuasaan yang dibangun di atas ketamakan, pada akhirnya akan runtuh juga.
Artikel Terkait
Dua Petinggi Fintech Syariah Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Proyek Fiktif
Dispar Bantul Tegaskan Pengambilan Foto di Pantai Parangtritis Boleh, Kecuali untuk Komersial
Arsenal Kukuhkan Puncak Klasemen Usai Tundukkan Sunderland 3-0
MA Izinkan Penahanan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjerat OTT KPK