Desakan ke Prabowo: Jokowi & Luhut Harus Diproses Hukum, Ini Daftar Tuntutan Publik

- Minggu, 02 November 2025 | 11:50 WIB
Desakan ke Prabowo: Jokowi & Luhut Harus Diproses Hukum, Ini Daftar Tuntutan Publik

Muslim Arbi juga menyoroti sejumlah proyek di era Jokowi yang diduga menimbulkan kerugian negara, antara lain:

  • Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh
  • Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) yang disebut terbengkalai
  • Sejumlah proyek infrastruktur yang akhirnya mangkrak, seperti Bandara Kertajati dan bandara lainnya.

Proyek-proyek ini dituding menimbulkan kerugian dan menjadi beban berat bagi keuangan negara.

Masalah Utang Luar Negeri

Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya mengenai utang di era Jokowi yang mencapai Rp24.000 triliun juga menjadi perhatian. Angka ini dianggap bisa jadi benar, terlebih Jokowi selama berkuasa sering dituding tidak jujur dalam hal utang luar negeri.

Tuntutan Hukum untuk Kasus Whoosh

Dalam konteks penegakan hukum, kasus Whoosh menjadi sorotan utama dimana kerugian negara dinilai sudah jelas dan dapat dihitung. Muslim Arbi menegaskan, jika Prabowo serius dengan komitmen pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu, maka publik menanti ketegasan Presiden untuk mendukung KPK segera memproses Jokowi dan Luhut dalam kasus ini.

Konsekuensi Jika Tidak Bertindak

Muslim Arbi memperingatkan bahwa jika Jokowi dan Luhut tidak diproses secara hukum, maka publik akan menganggap Prabowo melindungi keduanya. Konsekuensinya, kepercayaan rakyat terhadap kepemimpinan Prabowo akan semakin tergerus.

"Bisa saja muncul mosi tidak percaya rakyat dalam pemberantasan korupsi. Bisa saja rakyat anggap Prabowo sedang beretorika untuk bangun pencitraan semata dalam perang melawan korupsi dan koruptor. Apakah demikian yang dikehendaki?" pungkasnya.


Halaman:

Komentar