Kondisi penanganan bencana di Sumatera mulai menunjukkan pergeseran. Menurut Menteri Koordinator PMK, Pratikno, fase tanggap darurat yang genting kini berangsur berganti di sejumlah wilayah. Mereka memasuki masa transisi.
Penetapan status ini, jelasnya, tak seragam. Semuanya bergantung pada perkembangan di lapangan dan keputusan masing-masing daerah.
“Sejumlah kabupaten/kota telah menetapkan status transisi darurat, meskipun beberapa wilayah lain masih memperpanjang status tanggap darurat sesuai dengan kondisi penanganan bencana di masing-masing kabupaten/kota,” ujar Pratikno.
Pernyataan itu disampaikannya dalam konferensi pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat lalu. Sayangnya, dia tak merinci daerah mana saja yang sudah mengubah statusnya.
Di sisi lain, fokus pemerintah perlahan bergeser. Isu hunian untuk warga yang kehilangan tempat tinggal kini jadi prioritas. Di berbagai lokasi, prosesnya sudah mulai bergulir.
“Huntara [hunian sementara] dan huntap [hunian tetap] telah mulai dibangun di berbagai lokasi dengan proses pendataan penerima manfaat, penyiapan lahan, konstruksi awal dari kerja sama berbagai pihak,” kata dia.
Pembangunan ini diakselerasi lewat kolaborasi. TNI dan Polri turun tangan. Di Aceh, progresnya cukup menggembirakan.
“TNI, Polri, semuanya membantu. Di Aceh, kemajuan pembangunan juga membantu terus berjalan,” ucap Pratikno.
Ia mencontohkan, Lhokseumawe memilih skema yang lebih permanen. Sementara di tempat lain, hunian sementara dibangun dengan target penyelesaian yang cepat.
“Lhokseumawe sudah ditetapkan langsung ke skema Huntap. Kabupaten Pidie sudah membangun beberapa unit Huntara dengan target secepatnya selesai,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Kemenag Cabut Izin Permanen Ponpes di Pati Usai Pendiri Cabuli Santriwati
Kemenag Susun Regulasi Baru untuk Cegah Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren
Mantan Pj Gubernur Sulsel Dipanggil Lagi untuk Periksa Lanjutan Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp50 Miliar
DPRD Kaltim Bentuk Pansus Hak Angket Usut Dugaan Pelanggaran Kebijakan Gubernur Rudy Masud