OJK Siapkan Delapan Jurus Perbaiki Pasar Modal Usai Tekanan MSCI

- Minggu, 01 Februari 2026 | 17:36 WIB
OJK Siapkan Delapan Jurus Perbaiki Pasar Modal Usai Tekanan MSCI

Menanggapi pelemahan IHSG yang dipicu keputusan MSCI pekan lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tak tinggal diam. Mereka punya rencana. Bahkan, delapan poin aksi reformasi pasar modal sudah disiapkan untuk mengembalikan kepercayaan dan vitalitas bursa.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Pjs Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari, dalam sebuah dialog dengan pelaku pasar di BEI, Jakarta Selatan, Minggu (1/2).

"OJK komit untuk melakukan delapan langkah strategis reformasi struktural, reformasi integritas di sektor pasar modal Indonesia," tegasnya.

Langkah pertama, OJK akan mendongkrak likuiditas dengan mengubah aturan free float. Batas minimum kepemilikan publik akan dinaikkan jadi 15 persen, menyelaraskannya dengan standar global. Tentu, ada masa transisi bagi emiten yang sudah lama tercatat.

"Pasti teman-teman dari asosiasi broker dan lain emiten juga mempertanyakan berapa lama, kita tentu saja kita ada stage-nya," ujar Friderica.

Ia menambahkan, "Untuk perusahaan yang IPO baru bisa kita terapkan langsung 15 persen, karena kalau sudah lama butuh waktu tapi kalau yang baru kita akan tetapkan 15 persen."

Transparansi juga jadi perhatian serius. Poin kedua, OJK akan mewajibkan pengungkapan Ultimate Beneficial Ownership (UBO). Tujuannya jelas: memetakan dengan tegas siapa pemilik manfaat akhir suatu saham, sehingga kejelasan kepemilikan bisa meningkatkan kepercayaan investor.

Tak berhenti di situ, kualitas data kepemilikan saham akan ditingkatkan. OJK ingin data yang lebih rinci dan andal, dengan klasifikasi investor yang lebih detail. Ini dianggap kunci untuk menciptakan pasar yang kredibel.

"OJK akan memerintahkan ke KSEI untuk melakukan penguatan data kepemilikan saham sehingga lebih granular dan juga tentu saja reliable," jelas Friderica. Ia menyebut langkah ini juga menjawab ekspektasi yang disampaikan MSCI.

Di sisi lain, tata kelola bursa sendiri akan dibenahi. Persiapan demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) masuk dalam agenda keempat. Harapannya, langkah ini bisa meminimalkan potensi konflik kepentingan dan memperkokoh struktur governance.

Yang tak kalah penting, penegakan aturan akan diperketat. OJK berjanji akan lebih tegas dan konsisten memberi sanksi, terutama untuk praktik manipulasi transaksi dan penyebaran informasi menyesatkan yang sering merugikan investor retail.

"Contoh yang utama... manipulasi transaksi saham atau bahasa istilahnya itu teman-teman suka pakai goreng-goreng gitu ya," ucap Friderica dengan gaya bicara yang santai. "Dan juga informasi yang menyesatkan ini kasihan terutama untuk investor-investor retail."

Poin keenam menyasar ke level emiten. Tata kelola perusahaan akan diperkuat dengan mewajibkan pendidikan berkelanjutan bagi jajaran direksi dan komisaris. Selain itu, kualitas laporan keuangan lewat audit yang lebih ketat juga dikejar.

Selanjutnya, OJK berencana mendalami pasar secara terintegrasi. Mereka akan meninjau ulang seluruh aspek, mulai dari permintaan, penawaran, hingga infrastruktur pendukungnya. Tujuannya sederhana: meningkatkan efisiensi dan daya saing pasar modal kita.

Terakhir, semuanya harus berujung pada kolaborasi. Sinergi antar semua pemangku kepentingan regulator, pemerintah, hingga pelaku industri akan diperkuat. Karena, reformasi sebesar ini mustahil berjalan sendiri-sendiri.

Rencananya sudah ada. Sekarang, tinggal eksekusi dan komitmen bersama yang menentukan.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler