"OJK akan memerintahkan ke KSEI untuk melakukan penguatan data kepemilikan saham sehingga lebih granular dan juga tentu saja reliable," jelas Friderica. Ia menyebut langkah ini juga menjawab ekspektasi yang disampaikan MSCI.
Di sisi lain, tata kelola bursa sendiri akan dibenahi. Persiapan demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) masuk dalam agenda keempat. Harapannya, langkah ini bisa meminimalkan potensi konflik kepentingan dan memperkokoh struktur governance.
Yang tak kalah penting, penegakan aturan akan diperketat. OJK berjanji akan lebih tegas dan konsisten memberi sanksi, terutama untuk praktik manipulasi transaksi dan penyebaran informasi menyesatkan yang sering merugikan investor retail.
"Contoh yang utama... manipulasi transaksi saham atau bahasa istilahnya itu teman-teman suka pakai goreng-goreng gitu ya," ucap Friderica dengan gaya bicara yang santai. "Dan juga informasi yang menyesatkan ini kasihan terutama untuk investor-investor retail."
Poin keenam menyasar ke level emiten. Tata kelola perusahaan akan diperkuat dengan mewajibkan pendidikan berkelanjutan bagi jajaran direksi dan komisaris. Selain itu, kualitas laporan keuangan lewat audit yang lebih ketat juga dikejar.
Selanjutnya, OJK berencana mendalami pasar secara terintegrasi. Mereka akan meninjau ulang seluruh aspek, mulai dari permintaan, penawaran, hingga infrastruktur pendukungnya. Tujuannya sederhana: meningkatkan efisiensi dan daya saing pasar modal kita.
Terakhir, semuanya harus berujung pada kolaborasi. Sinergi antar semua pemangku kepentingan regulator, pemerintah, hingga pelaku industri akan diperkuat. Karena, reformasi sebesar ini mustahil berjalan sendiri-sendiri.
Rencananya sudah ada. Sekarang, tinggal eksekusi dan komitmen bersama yang menentukan.
Artikel Terkait
Gangguan Pasokan Timur Tengah Ancam Kerek Harga Aluminium
Pajak Rokok DKI Alokasikan Minimal 50% untuk Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Bapanas Pastikan Stok Daging Nasional Melimpah Jelang Idulfitri
Saham Asia Menguat Didorong AI, Waspada Gejolak Harga Minyak