Kasus pembunuhan yang menimpa Herlan Matrusdi akhirnya terungkap oleh Polres Bantul. Korban, seorang pria 68 tahun yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Pusat Pordasi DKI Jakarta, ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di kawasan Gumuk Pasir, Parangtritis. Warga Jakarta Timur itu sudah menjadi mayat ketika ditemukan pada Rabu pagi, 28 Januari.
Polisi berhasil meringkus dua pelaku. Mereka adalah RM (41) asal Boyolali dan FM (61) dari Mampang Prapatan, Jakarta Timur. Motifnya, kata polisi, bermula dari kekecewaan yang mendalam.
Kapolres Bantul, AKBP Bayu Puji Hariyanto, menjelaskan hal itu dalam konferensi pers di Mapolres, Minggu (1/2).
"Motifnya terkait kekecewaan pelaku terhadap korban. Usaha travel umrah atau haji yang dijanjikan korban tak kunjung dilaksanakan," ujar Bayu.
Menurut pengakuannya, RM sudah menggelontorkan dana tak sedikit, mencapai Rp 1,2 miliar, untuk bisnis itu. Rencananya usaha travel itu akan dijalankan di Jakarta. Tapi janji itu tinggal janji.
"Akan dilakukan untuk bisnis travel, tetapi korban tak bisa menjalankan sesuai kesepakatan," tambahnya.
Jejak dari CCTV
Pengungkapan kasus berawal dari CCTV. Satreskrim Polres Bantul mencurigai sebuah Toyota Avanza bernopol AB 1767 AR yang terlihat melintas di sekitar lokasi penemuan mayat. Itu terjadi pada 27 Januari, sekitar pukul setengah tujuh malam. Mobil itulah yang kemudian menjadi pintu masuk penyelidikan.
Rentetan Penganiayaan yang Kejam
Kisahnya berawal ketika RM dan keluarganya pindah ke Yogyakarta pada Juli tahun lalu. Mereka tinggal di sebuah homestay di Tegalrejo. FM, yang membantu pindahan, ikut menetap di sana. Kemudian, pada 10 Januari, Herlan pun bergabung tinggal di tempat yang sama.
Ketegangan mulai memuncak. Penganiayaan pertama terjadi enam hari kemudian, tepatnya 16 Januari. Saat menanyakan soal kerja sama travel umrah itu, jawaban Herlan membuat RM naik pitam. Dia langsung memukuli kepala Herlan dan menendang perutnya berkali-kali.
FM tak tinggal diam. Dia ikut menghajar, memukul lengan kiri korban dua kali.
Artikel Terkait
Trump Luncurkan Dewan Perdamaian untuk Gaza, Dunia Terbelah Antara Harapan dan Kecurigaan
Lokasi Buronan Korupsi Rp 1,98 Triliun Sudah Dipetakan Interpol Indonesia
Utang Puasa Menumpuk? Waspadai Denda Fidyah yang Bisa Tembus Jutaan Rupiah
Red Notice Interpol Mengekang Ruang Gerak Buronan Korupsi Riza Chalid