Kasus pembunuhan yang menimpa Herlan Matrusdi akhirnya terungkap oleh Polres Bantul. Korban, seorang pria 68 tahun yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Pusat Pordasi DKI Jakarta, ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di kawasan Gumuk Pasir, Parangtritis. Warga Jakarta Timur itu sudah menjadi mayat ketika ditemukan pada Rabu pagi, 28 Januari.
Polisi berhasil meringkus dua pelaku. Mereka adalah RM (41) asal Boyolali dan FM (61) dari Mampang Prapatan, Jakarta Timur. Motifnya, kata polisi, bermula dari kekecewaan yang mendalam.
Kapolres Bantul, AKBP Bayu Puji Hariyanto, menjelaskan hal itu dalam konferensi pers di Mapolres, Minggu (1/2).
"Motifnya terkait kekecewaan pelaku terhadap korban. Usaha travel umrah atau haji yang dijanjikan korban tak kunjung dilaksanakan," ujar Bayu.
Menurut pengakuannya, RM sudah menggelontorkan dana tak sedikit, mencapai Rp 1,2 miliar, untuk bisnis itu. Rencananya usaha travel itu akan dijalankan di Jakarta. Tapi janji itu tinggal janji.
"Akan dilakukan untuk bisnis travel, tetapi korban tak bisa menjalankan sesuai kesepakatan," tambahnya.
Jejak dari CCTV
Pengungkapan kasus berawal dari CCTV. Satreskrim Polres Bantul mencurigai sebuah Toyota Avanza bernopol AB 1767 AR yang terlihat melintas di sekitar lokasi penemuan mayat. Itu terjadi pada 27 Januari, sekitar pukul setengah tujuh malam. Mobil itulah yang kemudian menjadi pintu masuk penyelidikan.
Rentetan Penganiayaan yang Kejam
Kisahnya berawal ketika RM dan keluarganya pindah ke Yogyakarta pada Juli tahun lalu. Mereka tinggal di sebuah homestay di Tegalrejo. FM, yang membantu pindahan, ikut menetap di sana. Kemudian, pada 10 Januari, Herlan pun bergabung tinggal di tempat yang sama.
Ketegangan mulai memuncak. Penganiayaan pertama terjadi enam hari kemudian, tepatnya 16 Januari. Saat menanyakan soal kerja sama travel umrah itu, jawaban Herlan membuat RM naik pitam. Dia langsung memukuli kepala Herlan dan menendang perutnya berkali-kali.
FM tak tinggal diam. Dia ikut menghajar, memukul lengan kiri korban dua kali.
Tapi itu belum berakhir. Penganiayaan serupa terulang lagi pada 18 dan 21 Januari. RM kembali melampiaskan amukannya dengan pukulan dan tendangan ke bagian tubuh yang sama. Herlan babak belur.
"Di tanggal 21 Januari, tersangka RM melakukan pemukulan kembali karena emosi usahanya tidak kunjung berjalan," jelas Kapolres.
Akibatnya, Herlan sampai tidak bisa berjalan dan kesulitan bicara. Keadaannya sangat parah.
Pada 26 Januari, mereka check out dari homestay di Yogyakarta dan pindah ke Sleman. Esok harinya, Selasa 27 Januari, kedua tersangka membawa Herlan yang sudah sekarat itu dengan mobil sewaan. Awalnya mereka hendak membuangnya di Cepuri Parangkusumo, tapi urung karena tempat itu ramai.
"Bisa kita saksikan di CCTV, tanggal 27 Januari, pelaku RM meletakkan korban HM di bagasi. Sekitar jam 2 siang," kata Bayu menggambarkan kekejian itu.
Akhirnya, mereka memilih Gumuk Pasir yang lebih sepi. Herlan dibuang begitu saja di sana, ditinggalkan dalam kondisi kritis.
"Pengakuan dari tersangka, untuk korban pada saat itu masih hidup, tetapi memang kondisinya sudah kritis," tegasnya.
Kondisi Korban yang Memilukan
Meski hasil autopsi lengkap belum keluar, visum luar sudah menunjukkan kekejaman yang dialami Herlan. Ada tanda-tanda kekerasan benda tumpul di dadanya, yang menyebabkan tulang iga patah berurutan dan memar di serambi jantung. Cedera inilah yang diduga kuat merenggut nyawanya.
"Jadi, menyebabkan korban meninggal dunia," imbuh Kapolres.
Ancaman Hukuman yang Menanti
Kedua pelaku kini menghadapi tuntutan berat. Mereka dijerat Pasal 458 ayat (1) KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Selain itu, ada Pasal 262 KUHP tentang kekerasan di muka umum. Ayat (1) mengancam lima tahun penjara, sementara ayat (4) yang berlaku karena mengakibatkan kematian, ancamannya bisa mencapai 12 tahun penjara. Masa depan mereka kini suram, menunggu vonis di balik jeruji.
Artikel Terkait
Mobil Boks Terguling di Jalur Banjar-Pangandaran, Sopir Terjebak Dua Jam
Kericuhan Usai Persib Kalahkan Bhayangkara, Suporter Lempar Flare ke Arah Steward
Shakhtar Donetsk Jamu Crystal Palace di Semifinal Conference League di Polandia Akibat Perang
Braga dan Freiburg Bersaing Ketat di Semifinal Liga Europa, Leg Kedua Jadi Penentu