JAKARTA – Kabar soal pengunduran diri pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya mendapat konfirmasi dari Istana. Lewat Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, pemerintah memastikan bahwa surat pengunduran diri Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar beserta sejumlah direksi lainnya telah sampai di meja Presiden Prabowo Subianto.
“Sudah, sudah diterima. Lagi diproses,” kata Prasetyo kepada para wartawan. Pernyataan itu dia sampaikan di Wisma Danantara, Jakarta, pada Sabtu malam (31/1/2026).
Menurutnya, proses penggantian bakal mengikuti mekanisme yang berlaku. Artinya, semuanya berawal dari hasil rapat internal Dewan Komisioner OJK, yang kemudian diteruskan dengan surat resmi kepada Presiden.
“Sesuai mekanisme kan hasil dari rapat Dewan Komisioner tadi kan berkirim surat kepada Bapak Presiden,” ucap Prasetyo menjelaskan alur prosedurnya.
Artikel Terkait
Danantara Buka Pendaftaran Gelombang Kedua untuk Mitra Proyek Sampah Jadi Listrik
Imsak Bogor Hari Ini Pukul 04.32 WIB, Berikut Jadwal Lengkap Salat
Gubernur DKI Siapkan WFH untuk ASN Guna Hemat BBM Antisipasi Dampak Konflik Global
Jalur Padang-Bukittinggi Siap 24 Jam untuk Mudik Lebaran 2026