JAKARTA – Kabar soal pengunduran diri pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya mendapat konfirmasi dari Istana. Lewat Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, pemerintah memastikan bahwa surat pengunduran diri Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar beserta sejumlah direksi lainnya telah sampai di meja Presiden Prabowo Subianto.
“Sudah, sudah diterima. Lagi diproses,” kata Prasetyo kepada para wartawan. Pernyataan itu dia sampaikan di Wisma Danantara, Jakarta, pada Sabtu malam (31/1/2026).
Menurutnya, proses penggantian bakal mengikuti mekanisme yang berlaku. Artinya, semuanya berawal dari hasil rapat internal Dewan Komisioner OJK, yang kemudian diteruskan dengan surat resmi kepada Presiden.
“Sesuai mekanisme kan hasil dari rapat Dewan Komisioner tadi kan berkirim surat kepada Bapak Presiden,” ucap Prasetyo menjelaskan alur prosedurnya.
Sementara menunggu keputusan definitif dari Presiden, OJK ternyata sudah bergerak lebih dulu. Mereka telah menunjuk Friderica Widyasari Dewi, salah satu Anggota Dewan Komisioner, untuk menjabat sebagai Pengganti Ketua sekaligus Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK untuk sementara waktu.
Lantas, apakah Prabowo sudah punya nama pengganti tetap? Prasetyo dengan tegas menyanggah.
“Belum dong. Untuk mengisi, untuk mengisi kan orang baru yang (pejabat sementara),” pungkasnya. Jadi, untuk saat ini, posisi puncak di OJK masih diisi oleh pejabat pelaksana tugas sembari menunggu keputusan final dari Istana.
Artikel Terkait
Menaker Terbitkan Aturan Baru, Hanya Enam Bidang Pekerjaan yang Boleh Gunakan Sistem Outsourcing
Kementerian Perdagangan Siap Sesuaikan HET Minyakita, Harga di Pasaran Tembus Rp19.000 per Liter
Penataan Jalan HR Rasuna Said Dikebut, Ditargetkan Rampung Sebelum HUT Jakarta 2026
Konflik Timur Tengah Ancam Investasi Raksasa AI Senilai Rp10.800 Triliun