3 Strategi Kemendikdasmen Cegah Bullying di Sekolah Pasca Insiden SMAN 72

- Senin, 10 November 2025 | 02:06 WIB
3 Strategi Kemendikdasmen Cegah Bullying di Sekolah Pasca Insiden SMAN 72

Kemendikdasmen Perkuat 3 Strategi Cegah Bullying Pasca Insiden SMAN 72

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menegaskan insiden ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading menjadi alarm darurat bagi sistem pendidikan Indonesia. Meski motif pelaku masih diselidiki, kasus ini memicu langkah konkret pencegahan kekerasan dan perundungan di sekolah.

3 Langkah Strategis Kemendikdasmen Tangani Kekerasan Sekolah

Pasca insiden tersebut, Kemendikdasmen akan fokus pada tiga strategi utama untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman:

1. Peraturan Menteri tentang Sekolah Aman

Kementerian sedang menyusun Peraturan Menteri khusus yang mengatur standar sekolah aman, termasuk penciptaan suasana belajar bebas dari segala bentuk kekerasan.

2. Transformasi Paradigma Pendidikan

Pendekatan pendidikan akan diubah menuju sistem yang lebih humanis, komprehensif, dan partisipatif. Rencana ini termasuk merekrut siswa sebagai duta anti-kekerasan yang akan mendapat pelatihan khusus.

3. Penguatan Peran Guru dalam Bimbingan Konseling

Seluruh guru, tidak hanya guru BK, akan diperkuat perannya dalam pembinaan siswa. Kebijakan ini didasari peraturan menteri yang mewajibkan semua guru melaksanakan tugas bimbingan konseling.

Peran Guru sebagai Penghubung Sekolah dan Orang Tua

Mu'ti menekankan pentingnya komunikasi antara sekolah dan keluarga. Banyak kasus perundungan berawal dari kurangnya komunikasi antara kedua pihak dan masalah dalam kehidupan keluarga siswa.

"Dengan meningkatkan komunikasi dan pendekatan yang humanis, kami berharap angka perundungan baik yang melibatkan pelaku maupun korban dapat ditekan secara signifikan," pungkas Mu'ti.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar