MURIANETWORK.COM - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk tidak mengubah suku bunga acuannya dalam rapat dua hari yang baru saja berakhir. Gubernur Perry Warjiyo mengumumkan bahwa BI Rate akan bertahan di level 4,75 persen, sebuah keputusan yang mencerminkan kehati-hatian otoritas moneter di tengah dinamika ekonomi global yang masih bergejolak.
Keputusan itu diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 18-19 Februari 2026. Selain BI Rate, suku bunga Deposit Facility juga dipertahankan di 3,75 persen dan Lending Facility di 5,50 persen.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 18-19 Februari 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 4,75 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,50 persen,” jelas Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers daring, Kamis (19/2/2026).
Fokus pada Stabilitas Rupiah dan Pertumbuhan
Menurut Perry Warjiyo, langkah menahan suku bunga ini sejalan dengan fokus kebijakan utama BI saat ini, yaitu memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah. Kebijakan ini dinilai krusial untuk melindungi perekonomian dari guncangan eksternal sekaligus menjaga momentum pemulihan di dalam negeri.
Di balik sikap 'wait and see' ini, BI sebenarnya mencermati ruang untuk pelonggaran moneter ke depan. Opsi itu terbuka seiring dengan proyeksi inflasi yang diperkirakan tetap terkendali dalam koridor target 2,5±1 persen untuk tahun 2026-2027.
“Sejalan dengan prakiraan inflasi 2026-2027 yang terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen dan upaya untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi,” ungkapnya.
Dukungan dari Sektor Makroprudensial dan Pembayaran
Selain dari sisi suku bunga, BI juga akan mengandalkan instrumen makroprudensial untuk mendorong ekonomi. Kebijakan diarahkan untuk mendorong penyaluran kredit ke sektor riil, khususnya sektor-sektor prioritas pemerintah, dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian.
Transmisi kebijakan moneter yang lebih lancar dan program seperti Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) diharapkan dapat mempercepat penurunan bunga kredit komersial, sehingga memberi napas bagi dunia usaha.
Percepatan Transformasi Digital
Di lini lain, transformasi sistem pembayaran digital terus menjadi prioritas. BI akan fokus memperluas penerimaan pembayaran digital, memperkokoh struktur industri, serta meningkatkan keandalan infrastruktur pembayaran nasional. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menopang aktivitas ekonomi yang semakin efisien.
“Kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut menopang pertumbuhan ekonomi melalui penguatan sinergi dalam perluasan akseptasi pembayaran digital,” tukas Perry Warjiyo.
Secara keseluruhan, keputusan BI kali ini menampilkan pendekatan yang berimbang: menjaga ketahanan eksternal melalui stabilisasi rupiah, sambil mempersiapkan landasan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi melalui berbagai kanal kebijakan lainnya.
Artikel Terkait
AKBP Didik Diberhentikan Tidak Dengan Hormat Usai Tertangkap Narkoba
Wakil Ketua DPR Tegaskan Belum Ada Usulan Resmi Revisi UU KPK ke Parlemen
BMKG Makassar Peringatkan Potensi Hujan Ringan di Sulsel Besok
MK Tunda Sidang Gugatan Kesejahteraan Dosen, DPR dan Pemerintah Belum Siap