MURIANETWORK.COM - Dua bank pelat merah terbesar, PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), memaparkan kinerja keuangan serta rencana kerja mereka di hadapan Komisi VI DPR, Rabu (18/2). Rapat dengar pendapat tertutup yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, itu secara khusus membahas capaian sepanjang 2025 dan proyeksi untuk tahun 2026, termasuk komitmen kedua bank dalam menjalankan berbagai program pemerintah.
Kinerja Positif di Tengah Beban Penugasan
Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Sturman Panjaitan, mengungkapkan bahwa kedua bank tersebut menyampaikan laporan kinerja yang komprehensif. Paparan itu mencakup pelaksanaan sejumlah penugasan strategis dari pemerintah, mulai dari penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), pembiayaan UMKM, dukungan untuk Koperasi Merah Putih, hingga kontribusi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sturman menilai kinerja tersebut patut diapresiasi, mengingat kompleksitas tugas yang diemban. Ia menekankan bahwa kedua bank tetap mampu mencetak laba bersih yang signifikan.
“Dan semua itu mereka katakan mereka bisa lakukan. Dan kami bersyukur. Bank Pemerintah tadi, Mandiri maupun BRI masih punya laba bersih. Kalau Bank Mandiri sekitar tadi Rp 56 triliun, kalau BRI punya laba sekitar Rp 40 triliun. Intinya mereka walaupun penugasannya tidak mudah, tapi mereka tetap bertahan,” tuturnya saat ditemui usai rapat berlangsung.
Laba BRI dan Pembahasan Kebijakan Kredit
Meski hingga saat ini BRI tercatat sebagai satu-satunya bank BUMN yang belum merilis laporan keuangan 2025 secara resmi, Sturman menyebut dalam forum tertutup itu direksi melaporkan laba bersih berkisar Rp 40 triliun lebih. Rapat yang berjalan sekitar empat jam tersebut juga menyentuh topik sensitif terkait kebijakan penghapusan buku dan tagihan kredit.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Kecam Serangan Israel di Lebanon Usai Gugurnya Tiga Prajurit TNI
Oscar Pensiun Dini Usai Didiagnosis Gangguan Jantung
Anggota DPR Kritik Penyelesaian Mediasi Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Unissula
Kejagung Tarik Kajari Karo dan Tim Jaksa Usai Vonis Bebas Amsal Sitepu