Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia telah merilis jadwal operasional haji 1448 Hijriah atau musim haji 2027, yang menjadi acuan utama bagi seluruh tahapan penyelenggaraan ibadah haji mendatang. Rangkaian persiapan dimulai sejak pertengahan tahun 2026 dan berlanjut hingga pelaksanaan pada tahun 2027, sehingga pemahaman terhadap detail waktu setiap tahap menjadi krusial agar proses administratif berjalan tanpa hambatan.
Fase awal penyelenggaraan haji 1448 H dimulai pada pertengahan tahun 2026 dengan agenda pengaturan administratif dan akomodasi. Pada 29 Mei 2026, yang bertepatan dengan 12 Zulhijah 1447 H, tahapan penerimaan dokumen pengaturan awal dan jadwal musim haji mulai diberlakukan. Selanjutnya, pada 30 Juni 2026 atau 15 Muharram 1448 H, jemaah dapat mulai mengisi preferensi akomodasi di Makkah dan Madinah, mencakup distrik, jenis hotel atau lodge, serta peringkat bintang.
Memasuki pertengahan Juli, tepatnya pada 15 Juli 2026 atau 1 Safar 1448 H, aktivasi transfer dana menuju dompet elektronik Nusuk Masar dimulai, bersamaan dengan penunjukan maskapai penerbangan dan penentuan pintu masuk udara. Pada 29 Juli 2026 atau 15 Safar 1448 H, tahapan konfirmasi retensi kemah, kontrak paket komprehensif, dan dokumentasi kontrak angkutan udara mulai berjalan. Preferensi distribusi kartu Nusuk serta penyelesaian input preferensi akomodasi juga dimulai pada tanggal yang sama.
Sementara itu, 13 Agustus 2026 atau 30 Safar 1448 H menjadi batas akhir konfirmasi retensi kemah sekaligus tenggat penambahan operator perjalanan haji baru. Keesokan harinya, pada 14 Agustus 2026 atau 1 Rabiulawal 1448 H, kegiatan rapat persiapan, preferensi pergerakan jemaah, penyusunan kontrak layanan medis dan media, pengunggahan data jemaah atau delegasi, serta batas akhir rencana bisnis mulai dilaksanakan.
Memasuki akhir September, pada 26 September 2026 atau 15 Rabiulakhir 1448 H, batas akhir pengumuman pendaftaran haji, penunjukan maskapai, kontrak layanan medis dan media, serta unggah data anggota Kantor Urusan Haji ditetapkan. Pada 8 November 2026 atau 28 Jumadilawal 1448 H, tahap penandatanganan Perjanjian Pengaturan Urusan Haji dan perjanjian preferensi pergerakan jemaah dilakukan. Tanggal ini juga menjadi batas akhir dokumen kontrak maskapai.
Menjelang akhir tahun 2026, pada 24 Desember 2026 atau 15 Rajab 1448 H, tenggat waktu transfer dana untuk kontrak paket komprehensif dan penyetoran menuju dompet elektronik Nusuk Masar ditutup. Setelah pergantian tahun, tahapan penyelenggaraan beralih pada pemrosesan dokumen individual jemaah, penerbitan visa, hingga penyambutan di Arab Saudi.
Pada 23 Januari 2027 atau 15 Syakban 1448 H, batas akhir kontrak paket komprehensif melalui platform resmi Nusuk Masar ditetapkan. Lima hari kemudian, pada 28 Januari 2027 atau 20 Syakban 1448 H, menjadi batas akhir pengunggahan data jemaah, masa pelatihan wajib, serta sertifikat profesional. Penerbitan visa juga dimulai pada tahap ini.
Memasuki bulan Maret, pada 9 Maret 2027 atau 1 Syawal 1448 H, batas akhir penerbitan visa serta penerimaan izin membawa obat-obatan lewat platform Nusuk Masar ditetapkan. Pada 8 April 2027 atau 1 Zulkaidah 1448 H, batas akhir pengajuan permohonan pembatalan visa diberlakukan, dan tahapan mulai kedatangan jemaah resmi dibuka. Terakhir, pada 27 April 2027 atau 20 Zulkaidah 1448 H, kegiatan kunjungan inspeksi area kemah bersama pihak perusahaan penyedia layanan dari Saudi dimulai.
Editor: Yuliana Sari
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Pemprov Jateng Alokasikan Rp5,2 Miliar Perbaiki Jalan Rusak di Blora, Gubernur Minta Prioritas Penanganan
Polisi Bekuk Pasutri Otak Penipuan Wedding Organizer di Jakarta Timur Usai Buron
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pancasila Fondasi Pemersatu Bangsa
Jaehyun BOYNEXTDOOR Alami Cedera Pergelangan Kaki Jelang Rilis Album Perdana, Agensi Batasi Aktivitas Panggung