Seorang anggota Polres Blitar Kota berinisial N terjerat kasus narkotika setelah hasil tes urinenya menunjukkan positif menggunakan sabu. Oknum polisi tersebut ditangkap dalam penggerebekan di sebuah bengkel di Kecamatan Selorejo, Selasa (14/7/2026).
Selain diproses secara pidana, N juga menjalani pemeriksaan kode etik oleh fungsi pengawasan internal kepolisian. Tes urine dilakukan dengan pendampingan Provost dan Paminal setelah penangkapan.
"Setelah hasil tes urine keluar, keesokan harinya yang bersangkutan kami serahkan kepada Provost untuk menjalani proses sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara proses penyidikan pidana terhadap seluruh tersangka tetap berjalan secara profesional dan tanpa pandang bulu," ujar Kasatresnarkoba Polres Blitar Kota Iptu Bambang Dwi Wahyono, Jumat (17/7/2026).
Penangkapan N merupakan pengembangan dari kasus narkotika yang sebelumnya menjerat tersangka berinisial KK. Dari pemeriksaan, KK mengaku mendapatkan sabu dari pria berinisial KT.
Berbekal keterangan itu, Satresnarkoba Polres Blitar Kota melakukan penggerebekan di bengkel Kecamatan Selorejo pada pukul 14.00 WIB. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap KT dan menemukan N di salah satu kamar lokasi.
"Berbekal keterangan dari KK, tim langsung melakukan pengembangan dan pemetaan terhadap pemasoknya. Pada Selasa, 14 Juli 2026 sekitar pukul 14.00 WIB, kami melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka KT di sebuah bengkel di Kecamatan Selorejo," katanya.
Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu seberat 14,08 gram beserta seperangkat alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsinya.
"Dari hasil penggeledahan, kami menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 14,08 gram beserta seperangkat alat untuk menggunakannya," ucapnya.
Meski proses kode etik terhadap N telah berjalan, penyidikan pidana tetap dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Blitar Kota. Polisi menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional tanpa membedakan status para tersangka.
Hingga kini, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.
Artikel Terkait
Satresnarkoba Buru Pemasok Sabu di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Temanggung, Sita 12 Paket Sabu dan Ganja
Polres Jakpus Bongkar 12 Kasus Narkoba dan 8 Kasus Obat Keras Selama Juni, 15 Tersangka Diamankan
Anggota Komisi III DPR Habib Aboe Kecam Pembunuhan Tiga Polisi di Katingan