“Hampir saja terjadi desakan masyarakat me-Nepal-kan KPU. Mana ada, tidak ada kaitannya (dengan polemik ijazah Jokowi-Gibran), nggak mungkin,” tegas dia.
Roy juga membeberkan konspirasi awal KPU mengeluarkan peraturan tersebut yang jelas menguntungkan Gibran.
“Jadi sampai timbul singkatan KPU itu jangan-jangan Komisi Pupupapa (Fufufafa),” selorohnya.
Tudingan Roy juga menyasar kepada UGM yang tidak pernah memberikan penjelasan secara ilmiah soal polemik ijazah palsu Jokowi.
“Jadi sebenarnya salah besar kalau kalimatnya kita mempermalukan (UGM). Mereka (UGM) mempermalukan dirinya sendiri. Jadi kalau UGM mau benar, harusnya UGM itu ilmiah, scientific dalam menggunakan metode-metode scientist dalam menyampaikan paparannya,” tegas dia.
Waketum Relawan BaraJP David Pajung sebelumnya telah menuding Roy Suryo dkk melakukan kebohongan publik sekaligus mendelegitimasi beberapa lembaga seperti UGM dan KPU dari tingkat kota (Solo), provinsi (DKI Jakarta) dan pusat.
“Apa yang dilakukan kawan-kawan Mas Roy (Suryo) dan semua teman-teman ini pada satu sisi kita hargai sebagai bagian dari dinamika sosial-politik. Tetapi pada sisi lain kita menyayangkan karena ini sudah masuk pada situasi-situasi yang saya bisa katakan ini pembohongan publik, karena semua lembaga-lembaga yang berkewenangan sudah menyatakan sesuatu yang berlawanan,” ujar David
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir