Raker RKUHAP Tiba-Tiba Diganti Rapat Polri dan Jaksa, Ada Apa?

- Senin, 07 Juli 2025 | 13:30 WIB
Raker RKUHAP Tiba-Tiba Diganti Rapat Polri dan Jaksa, Ada Apa?




MURIANETWORK.COM -Komisi III DPR menunda pelaksanaan rapat kerja (raker) pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang sebelumnya dijadwalkan hari ini bersama Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Sekretaris Negara.


Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman mengungkapkan, raker tersebut ditunda pada Selasa, 8 Juli 2025.


"RUU KUHAP yang rencananya raker hari ini dengan Mensesneg dan Menteri Hukum ditunda sampai besok jam 13.00 WIB," ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 7 Juli 2025.





Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar