Pansus Angket Haji ini disepakati dibentuk pada rapat paripurna DPR RI awal Juli. Namun karena dibentuk di ujung masa sidang, pansus haji ini harus bekerja di masa reses.
Pansus Angket Haji ini beranggotakan 9 fraksi yang berada di DPR RI, tidak hanya oleh PKB. Adapun total anggotanya adalah 30 orang.
Meski begitu, karena terhalang jadwal pimpinan DPR RI di masa reses, hingga saat ini pansus angket haji belum juga melaksanakan rapat. Bahkan, ketua pansus angket haji juga belum dipilih.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir