Baca Juga: Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan secara Online yang Penasaran Dapat Berapa ya
Semua sikap yang diambil, lanjut dia, harus melalui rapat pleno pimpinan untuk menentukan terkait dengan langkah penindakan yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Bengkulu.
Sebelumnya, Bawaslu Kota Bengkulu, telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang yang merupakan terlapor dan saksi.
Baca Juga: INFO LOWONGAN KERJA: Tersedia Dua Posisi Loker di PT Artha Jaya Mas
"Dalam kasus ini terdapat dua aturan kampanye yang dilanggar oleh Penjabat Wali Kota Bengkulu, Arif Gunadi saat masa kampanye seperti ASN dan adanya dugaan pidana Pemilu 2024," tambahnya.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabarfajar.com
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir