Ganjar menegaskan, harus ada hal yang dilanggar oleh orang yang akan dimakzulkan untuk bisa menjadi dasar.
“Apakah itu janjinya, apakah itu konstitusi, atau peraturan undang-undang, baru kita bisa menginjak ke tahapan berikutnya,” ucapnya.
Pasangan Mahfud MD pada Pilpres 2024 ini menilai, isu pemakzulan ini merupakan warning untuk siapa pun.
“Siapa pun harus berhati-hati, sehingga Presiden harus melaksanakan aturan. Dan siapa pun yang akan berpikr untuk memakzulkan juga harus melihat di mana letak pelanggarannya,” ungkapnya. (nra/ida)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metropekalongan.jawapos.com
Artikel Terkait
Menguak Isu Pemakzulan Gus Yahya: Fakta Rapat Tertutup dan Respons PBNU
Jokowi Pilih Forum Global di Singapura Saat Gugatan Ijazah Menggantung di PN Surakarta
Jimly Asshiddiqie Beberkan Praktik Ijazah Palsu yang Masih Jadi Penyakit Kronis Politik Indonesia
UGM Dinilai Gagal Tunjukkan Arsip Legalitas Ijazah Jokowi