Ganjar menegaskan, harus ada hal yang dilanggar oleh orang yang akan dimakzulkan untuk bisa menjadi dasar.
“Apakah itu janjinya, apakah itu konstitusi, atau peraturan undang-undang, baru kita bisa menginjak ke tahapan berikutnya,” ucapnya.
Pasangan Mahfud MD pada Pilpres 2024 ini menilai, isu pemakzulan ini merupakan warning untuk siapa pun.
“Siapa pun harus berhati-hati, sehingga Presiden harus melaksanakan aturan. Dan siapa pun yang akan berpikr untuk memakzulkan juga harus melihat di mana letak pelanggarannya,” ungkapnya. (nra/ida)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metropekalongan.jawapos.com
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir