Tim Propam Polda Sulteng dikabarkan sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus ini. Polda juga mengimbau kepada setiap warga yang merasa dirugikan atau menjadi korban penggelapan mobil rental untuk segera melapor.
"Belum ada yang melapor secara resmi. Jadi kami imbau agar segera melapor agar dapat diambil keterangannya," sambung Djoko Wienartono.
Komitmen Polda Sulteng: Transparan dan Profesional
Polda Sulteng menegaskan komitmennya untuk bersikap transparan, profesional, dan akuntabel dalam menangani kasus ini. Institusi kepolisian setempat menyatakan tidak akan ragu untuk memproses setiap anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
"Proses penyelidikan hingga penyidikan akan dilakukan apabila unsur pidana terpenuhi, sementara penanganan internal juga berjalan melalui mekanisme disiplin dan kode etik," tegas Djoko.
Profil Briptu Yuli Setyabudi
Briptu Yuli Setyabudi dikenal sebagai anggota Polri yang aktif sebagai konten kreator. Ia kerap membuat berbagai jenis konten, mulai dari seputar dunia kepolisian, bisnis, hingga konten candaan. Atas aktivitasnya ini, ia dikabarkan pernah dikenakan sanksi internal sebelumnya.
Kasus penggelapan mobil rental oleh oknum polisi ini kini menjadi sorotan publik. Masyarakat menunggu proses hukum yang transparan dan berkeadilan.
Artikel Terkait
Polisi Kepri Dipecat Usai Aniaya Pacar Hamil dan Ogah Bertanggung Jawab
Insiden Kalbar dan Ujian Ketegasan Prabowo Atas Investasi China
Sepuluh Remaja Diamankan, Gadis di Rengat Jadi Korban Pelecehan Berulang
Akhir 2025 Bakal Disambut Libur Panjang Natal yang Menggiurkan