Briptu Yuli Setyabudi Diduga Gelapkan 12 Mobil Rental, Ini Kata Polda Sulteng

- Sabtu, 08 November 2025 | 01:50 WIB
Briptu Yuli Setyabudi Diduga Gelapkan 12 Mobil Rental, Ini Kata Polda Sulteng
Briptu Yuli Setyabudi: Oknum Polisi dan Konten Kreator Diduga Gelapkan 12 Mobil Rental

Briptu Yuli Setyabudi Diduga Gelapkan Belasan Mobil Rental, Polda Sulteng Turun Tangan

Kasus oknum polisi yang juga seorang konten kreator, Briptu Yuli Setyabudi, kembali mencuat. Kali ini, ia diduga terlibat dalam penggelapan belasan mobil rental di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Video Pengakuan Briptu Yuli Setyabudi Viral

Kasus ini pertama kali terungkap setelah sebuah video yang memperlihatkan Briptu Yuli diamankan oleh warga menjadi viral. Dalam rekaman tersebut, sang oknum polisi mengaku telah melakukan perbuatannya. Disebutkan bahwa jumlah mobil rental yang digelapkan mencapai 12 unit.

Respon Polda Sulawesi Tengah

Merespon viralnya video tersebut, Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, memberikan konfirmasi. Djoko menegaskan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyelidikan oleh Propam (Profesi dan Pengamanan).

"Informasi yang beredar di media sosial masih dalam diverifikasi lebih lanjut yang dilakukan oleh Propam," ujar Djoko saat dikonfirmasi pada Jumat (7/11).

Polda Sulteng Imbau Korban untuk Melapor

Tim Propam Polda Sulteng dikabarkan sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus ini. Polda juga mengimbau kepada setiap warga yang merasa dirugikan atau menjadi korban penggelapan mobil rental untuk segera melapor.

"Belum ada yang melapor secara resmi. Jadi kami imbau agar segera melapor agar dapat diambil keterangannya," sambung Djoko Wienartono.

Komitmen Polda Sulteng: Transparan dan Profesional

Polda Sulteng menegaskan komitmennya untuk bersikap transparan, profesional, dan akuntabel dalam menangani kasus ini. Institusi kepolisian setempat menyatakan tidak akan ragu untuk memproses setiap anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

"Proses penyelidikan hingga penyidikan akan dilakukan apabila unsur pidana terpenuhi, sementara penanganan internal juga berjalan melalui mekanisme disiplin dan kode etik," tegas Djoko.

Profil Briptu Yuli Setyabudi

Briptu Yuli Setyabudi dikenal sebagai anggota Polri yang aktif sebagai konten kreator. Ia kerap membuat berbagai jenis konten, mulai dari seputar dunia kepolisian, bisnis, hingga konten candaan. Atas aktivitasnya ini, ia dikabarkan pernah dikenakan sanksi internal sebelumnya.

Kasus penggelapan mobil rental oleh oknum polisi ini kini menjadi sorotan publik. Masyarakat menunggu proses hukum yang transparan dan berkeadilan.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar