MURIANETWORK.COM - Aksi iseng Bukhaeri dalam memesan perempuan panggilan melalui aplikasi MiChat pada 2 Januari 2023 lalu berakhir apes. Dia harus merogoh kocek hingga Rp 300 juta akibat jebakan booking order perempuan panggilan oleh kelima orang terdakwa. Kelima orang tersebut yaitu, Alan Rizki Darmawan, M. Fajar, Reza Febrian, Mahkus, dan Rusdi.
Bukhaeri yang sudah berusia lebih dari 60 tahun tersebut mencoba menginstal MiChat. Dari aplikasi berwarna hijau itu, Bukhaeri kemudian berinisitif memesan perempuan panggilan atau pekerja seks komersial (PSK). “Awalnya saya iseng saja,” ungkap Bukhaeri di hadapan majelis persidangan kemarin (30/4).
Hasil pemesanan secara iseng melalui MiChat, pensiunan PNS itu bertemu dengan Arra, wanita panggilan. Namun Arra bukan perempuan sejati. Dia adalah karakter fiktif yang diperankan oleh Alan. Pemesanan tersebut berujung pada kesepakatan bertemu di salah satu hotel di kawasan Surabaya Timur pada 2023 lalu. “Sempat pesan. Disuruh ke hotel waktu itu,” ujar Bukhaeri.
Pada saat perjalanan ke hotel menemui wanita panggilannya, booking order dari Bukhaeri dibatalkan secara sepihak oleh Arra. Bukhaeri merasa dirugikan sebab dia diminta untuk mengirimkan uang kembali. "Saya dimintai uang kirim uang. Terus menerus beberapa kali transfer," tuturnya.
Setelah kegagalan pertemuan di hotel itu, percaloan Bukhaeri dengan Arra semakin intens. Bahkan Arra yang diperankan oleh terdakwa menawarkan untuk layanan video call sex (VCS). Alan dalam menjalankan VCS palsu secara diam-diam merekam Bukhaeri yang berada di sisi seberang percakapan online.
Video perekaman itu kemudian dijadikan alat untuk memeras pria paruh baya tersebut. Dengan ancaman video akan disebarluaskan apabila Bukhaeri tidak mengirimkan uang sebagaimana permintaan dari para pelaku. “Saya diperas sampai Rp 300 juta,” paparnya.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Bayi Meninggal di ICU India Diduga akibat Gigitan Tikus, Keluarga Tuntut Pertanggungjawaban
Dosen Muda Tewas Misterius di Kamar Hotel, Didampingi Perwira Polisi Berpangkat AKBP
Kapolsek Arjasa Tewas di Kemudi, Diduga Akibat Serangan Jantung Mendadak
Kronologi Kecelakaan Bus Jemaah Umrah India di Madinah 2025: 45 Tewas, Korban & Respons Pemerintah